Breaking News

Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan lubeg dan Pihak Kecamatan,Membongkar Bangunan Liar

 



Betrans. Com Padang - Kembalikan fungsi fasum, Satpol PP Kota Padang bersama BKO Kecamatan lubeg dan Pihak Kecamatan, akhirnya membongkar Bangunan Liar (Bangli) di kawasan Kecamatan lubeg, Kota Padang, kamis (2/1/25).


Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi menjelaskan, jajaranya melakukan pembongkoran bangunan tersebut kerena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, bangunan berdiri di atas Fasilitas Umum (fasum).


Eka menambahkan, pembongkaran bangunan liar tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (Sop).


"Sebelumnya kita telah melakukan tindakan secara persuasif dan humanis, kita juga sudah berikan surat teguran kepada pemilik," tambah eka.


Ia berharap, kepada masyarakat Kota Padang agar tidak mendirikan bangunan di atas fasum atau fasos.


"Mari bersama sama kita menjaga fasum dan fasos yang ada di Kota Padang dan bersama-sama kita kembalikan fungsinya sebagai mana mestinya,"harap Eka Putra Irwandi.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi