Ketum Yayasan Pena Mas Press Dumai-Riau Angkat Bicara.Wartawan Tidak Pantas Membec up Pengusaha Ilegal.
Betrans.com Dumai,- Ketua umum Yayasan Pena Mas Press Dumai_Riau Agus Wahyudi.SH Kepada media ini saat bincang bincang di ruang kantornya pada 13/6/2021 mengatakan,"
Melihat di era sekarang ini banyak bermunculan media media cetak mau pun media on line dan melahirkan wartawan wartawan pemula atau baru terjun di dunia wartawan,dan bagi wartawan saat bertugas di lapangan sebagai sosial kontrol harus sesuai dengan perintah redaksinya dan mengacu pada UU pokok pers.no.40 tahun 1999.
Sebaliknya ada kita temui dan lihat di lapangan ada oknum oknum wartawan tertentu menyalah gunakan tugas pokok profesinya ( tupoksi) sebagai seorang wartawan,seperti di wilayah Bagan besar dan Bukit Kapur Dumai dan sekitarnya ada oknum wartawan melakukan Membeking dan bahkan menawarkan dirinya sebagai tukang PAM pengusaha ilegal yang konon katanya ia mampu mengatur dan mengkondisikan rekan rekan wartawan yang ada di Dumai dalam bentuk amplop siluman dari sipengusaha ilegal manapun yang ada di Dumai sekitarnya,ungkap nya.
Kalau kita cermati hal ini sangat miris dan keterlaluan sekali atas sikap perilaku oknum wartawan seperti ini yang sudah jelas menyalahi aturan dan fungsinya sebagai seorang wartawan sesuai dengan UU pokok pers no.40 tahun 1999,kalau memang ia oknum wartawan tersebut ingin membeckup pengusaha ilegal buang saja kartu pers nya jangan disalah gunakan dan di selewengkan,karena jelas sudah melanggar UU pokok pers no.40 tahun 1999 dan ini juga termasuk pidana yang menyalahi hukum yang berlaku di NKRI,kalau perlu oknum wartwan yang membeck up pengusaha ilegal di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku seperti saat ini ada oknum oknum yang berkeliaran di mana ada pengusaha ilegal disitu dia menyodorkan dirinya sebagai pembeking usaha ilegal dan diminta kepada penegak hukum untuk menindak tegas terhadap oknum wartawan yang dengan sengaja melawan hukum.ungkap Agus Wahyudi.SH kepada media ini.(Tim SWI).