Breaking News

Rekomendasi Pansus PT Balairung Minta BPK Lakukan Pemeriksaan Lanjutan




Bertrans.com Ketua Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK kepatuhan pelaksanaan kegiatan PT Balairung Citrajaya Sumbar H.M Nurnas mengatakan, pihaknya merekomendasikan manajemen PT Balairung Citrajaya Sumbar dan Pemerintah Daerah selaku pemegang saham pengendali wajib menindaklanjuti semua rekomendasi termuat LHP BPK kepatuhan pelaksanaan kegiatan perusahaan tahun buku 2018 – 2020 PT Balairung Citra Jaya Sumbar paling lama 60 hari sejak LHP diterima dan pelaksanaan tindak lanjut.

“Permasalahan PT Balairung Citra Jaya Sumbar baik kelemahan manajemen dan termasuk permasalahan disebabkan kesalahan masa lalu harus diputus dan diselasaikan Pemda, agar tidak berlarut- larur,” ujar Nurnas saat rapat paripurna penetapan rekomendasi LHP BPK atas PT Balairung dan penanganan covid 19 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 26 Februari 2021

Lunjut Nurnas, Pansus merekomendasikan 4 alternatif kelanjutan operasional PT Balairung Citrajaya Sumbar kedepan tetap dilakukan operasional menajemen PT Balairung Citrajaya Sumbar saat ini ataupun mengganti manajemen.

“Menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga, dikelola sendiri Pemda dan menjualnya dan hasil penjualan dikembalikan ke kas daerah atau digunakan kembali untuk membentuk usaha lainnya,” ujarnya

Dikatakan Nurnas, sebelum alternatif ditetapkan terlebih dahulu meminta BPK melakukan pemeriksaan lanjutan, hal menemukan aspek- aspek tertentu dan atau temuan disatuan kerja tertentu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan BPK memerlukan pendalam lebih lanjut untuk mengetahui dan mendapatkan informasi akurat dan valid terkait kondisi rill perseroan baik aspek keuangan/likuiditas, asset, hutang dan piutang perseroan termasuk SDM

“Hasil pemeriksaan lanjutan menjadi dasar bagi Pemda dan DPRD merumuskan kebijakan PT Balairung Citra Jaya Sumbar selanjutnya,” ujar Nurnas

Ditambahkan Nurnas merupakan politisi Demokrat Sumbar ini, DPRD meminta BPK Perwakilan Sumbar meminta audit internal khusus kepada PT Balairung.

“Manajemen hotel belum memaksimalkan potensi hotel Balairung, ruang kantor tidak sesuai dengan harga sewa kantor di Jakarta sebagai pembanding harga sewa,” ujar HM Nurnas.

Lanjut HM Nurnas, pihaknya menemukan belum tertib administrasi pemakaian aset dan pengelolaan aset PT Balairung, maka berpotensi berkurang nilai aset.

“Pansus perlu melakukan rapat kerja dengan pemerintah daerah, karena pemda memiliki pemegang saham PT Balairung, maka ditemukan pembinaan dan pengawasan pemda tidak optimal,” ujar Nurnas

Dikatakan Nurnas, PT Balairung sulit bersaing dengan hotel medium di sekitar PT Balairung, maka pihaknya pesimis PT Balairung dapat memberikan konfiden.

“Permasalahan tidak hanya disebabkan saat ini, tetapi permasalahan berawal perencanaan, karena tidak sesuai dengan perencaanaan gedung serta Bakeuda tidak optimal, komisaris dan pimpinan PT Balairung melakukan pengawasannya,hal ini dibuktikan dari LHP BPK dibuktikan laporan BPK,” ujar Nurnas.

Dijelaskan Nurnas, pihak perbaikan manajeman tidak menjadi jaminan perbaikan Balairung dan melanjutkan PT Balairung kepada pihak ketiga atau menghentikan kegiatan maka akan membuat sulit PT Balairung,” ujar Nurnas

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan BUMD milik pemerintah provinsi Sumatera Barat mendapatkan penyertaan modal Rp 130 milyar akan tetapi tidak memberikan deviden kepada Pemerintah daerah selama 4 tahun terakhir, perusahaan terus merugi total kerugian Rp 34 milyar lebih.

“Penanganan pandemi covid-19 tahun 2020 dialokasikan anggaran Rp 510 milyar bersumber refocusing kegiatan di OPD, dimana berdampak pencapaian kinerja target kinerja RPJMD,” ujar Supardi

Menurut Supardi, pelaksanaan kegiatan PT Balairung dari 11 temuan terdapat 4 temuan pengecualian PT Balairung Citrajaya Sumbar menggunakan dana pihak lain untuk operasional perusahaan, program promo poin belum dilaksanakan secara tertib serta berpotensi melanggar ketentuan, penetapan tunjangan direksi dan komisaris tidak menggunakan prinsip Good corporate Governace (GCG) dan pelaksanaan kegaiatan operasional perusahaan belum efektif dan kelangsungan usaha diragukan.

“PT Balairung Citrajaya Sumbar tidak sehat lagi dan diragukan keberlanjutan usahanya,” ujar Supardi politisi Partai Gerindra Sumbar ini.

Adapun keputusan DPRD dimaksud diberi nomor: 5/SB/2021 tentang rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap tindak lanjut LHP BPK kepatuhan atas pelaksanaan kegiatan perusahaan tahun buku 2018 sampai dengan 2020 PT Balairung Citra Jaya Sumbar.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi