Petugas Garuk Anak Punk Mabuk - mabukan
Betrans.COM - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun razia 10 anak punk. Mereka ditangkap dalam operasi petugas di rumah kosong yang terletak tak jauh dari Pos Polisi 902 di Jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun.
“Sebelumnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat di sekitar lokasi. Bahwa ada sekumpulan pemuda sering melakukan pesta miras di lokasi tersebut, '' kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Sunardi Nurcahyono, saat razia, Selasa (9/2/2021) malam.
Menanggapi laporan dari warga, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya 10 anak punk itu berhasil diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP dan Damkar di Jalan Parikesit.
Petugas melakukan pendataan. Hasilnya ditemukan bahwa dua anak punk tersebut berasal dari Kota Madiun. Seorang di antaranya tinggal di Jalan Ciliwung dan seorang lainnya di Jalan Cokroaminoto.
Sedangkan, delapan anak lainnya berasal dari luar kota. Diantaranya, Kabupaten Madiun, Ngawi, Bojonegoro, dan Solo. Rata-rata berusia 14 hingga 19 tahun, laki-laki dan perempuan.
Setelah mendapatkan pengarahan dari petugas, dua anak yang berasal dari Kota Madiun langsung diantar ke rumah masing-masing. Sedangkan, delapan orang lainnya yang berasal dari luar Kota Madiun diantar sampai ke perbatasan.
‘’Sebelum diantar pulang, anak-anak ini kami sertai surat peringatan. Kalau sampai melanggar lagi, akan dikenai sanksi hukum yang berlaku,’’ pungkasnya.
Source: beritajatim.com