GNPF Ulama Sambangi DPRD Sumbar, Sebut SKB 3 Menteri Ciderai Kearifan Lokal
Betrans.com Sumbar-Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Barat mendatangi Gedung DPRD Provinsi Sumbar Senin siang (22/2). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait SKB tiga Menteri kepada para anggota dewan.
Ketua GNPF Ulama Sumbar Jel Fathullah mengatakan, kemunculan SKB tiga menteri telah mencederai kearifan lokal dari masyarakat Minangkabau, dengan membebaskan siswa perempuan muslim untuk tidak menggunakan hijab
“Kami serahkan segala tuntutan kami kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar diteruskan ke pusat,” ungkap Jel Senin (22/2).
Bahkan ditegaskan Jel Fathullah, SKB yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama itu telah melanggar konstitusi negara pasal 29 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan warga negara dalam menjalankan ajaran agama.
“SKB 3 menteri tentang aturan berbusana negeri telah mencederai kearifan lokal budaya Sumatera Barat dan SKB 3 menteri tidak mewujudkan tujuan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Jel, kebebasan berpakaian di sekolah yang terdapat di dalam SKB 3 menteri akan mengakibatkan mayoritas siswa muslim akan membuka auratnya. Sehingga GNPF Ulama Sumbar menilai SKB 3 menteri tidak layak secara secara hukum, karena mencederai otonomi daerah.
“SKB 3 menteri menimbulkan keresahan masyarakat, wali murid, pejabat daerah, UU ITE serta adanya isu pasal karet menimbulkan keresahan masyarakat. SKB 3 menteri harus dibatalkan, kami menuntut DPR/MPR RI harus memanggil dan menegur menteri bersangkutan,” tegas Jel.
Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengaku akan segera meneruskan aspirasi dari GNPF Ulama Sumbar. Menurut Supardi, pihaknya secara kelembagaan tentu terikat dengan aturan berlaku, maka sebab itu aspirasi GNPF ulama Sumbar ini diteruskan sesuai aturan.
“Saya selaku ketua DPRD Sumbar bakal meneruskan untuk memasukkan surat aspirasi GNPF Ulama Sumbar dikirim melalui kantor pos. Apa menjadi kekhwatiran masyarakat Sumbar, mungkin sama dirasakan sebagian besar anggota DPRD Sumbar,” pungkasnya.