Syafrial Kani.Perombakan AKD DPRD Padang Di Tunda Hingga Januari 2021
Foto Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani ketika Memberikan Keterangan Pada Awak Media. Perombakan AKD DPRD Padang .
Betrans.Padang - Perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padang batal dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020.
Menurut Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, perombakan AKD ditunda hingga 25 Januari 2021.
"Kita tunda hinggal 25 Januari 2021," ungkap Syafrial Kani kepada wartawan di salah satu restoran di Padang, Rabu, 30 Desember 2020.
Syafrial Kani mengatakan, batalnya perombakan AKD pada Rabu, 30 Desember 2020, disebabkan banyak kepentingan diantara masing-masing fraksi.
"Sarat kepentingan. Semuanya berebut di Komisi II," jelas Syafrial Kani.
Pantauan Beritatransisi.com di DPRD Kota Padang sejak siang, masing-masing fraksi melakukan rapat terkait perombakan AKD tersebut.
Bahkan, rapat dilakukan secara berulang-ulang hingga sore hari. Namun tetap saja tidak ditemukan titik temu antar fraksi.
Lobi-lobi antar fraksi pun terlihat alot. Namun perombakan terkendala aturan pada tata tertib DPRD Kota Padang yang menegaskan, masa jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi selama dua tahun enam bulan.
Meski perombakan dan pelewaan AKD batal digelar pada Rabu, 30 Desember 2020, rapat paripurna tutup buka masa sidang ke-3 tetap digelar.
Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dan segenap anggota DPRD Kota Padang.
(Son)