Dinas Perdagangan Kota Padang Telah Serahkan Bantuan Pokir Anggota DPRD Padang
Betrans.Padang, Dinas Perdagangan Kota Padang telah menyerahkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dan Bantuan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang atas nama Yuhilda Darwis.
"Alhamdulillah, kami telah melakukan penyerahan bantuan kepada pelaku usaha dan pedagang yang dananya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang atas nama bu Yuhilda Darwis," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Sutan Andre Algamar Datuk Sangguno Dirajo kepada BentengSumbar.com, Rabu, 11 November 2020.
Dikatakan Andre Algamar, bantuan dana DID berupa tenda berjumlah 74 tenda.
"Bantuan itu kami serahkan ke Pedagang Permindo pada tanggal 6 Oktober 2020," ungkap mantan Ketua DPD KNPI Kota Padang ini.
Pengarahan kepada pedagang. |
Disamping itu, bantuan dana DID tersebut berupa gerobak sebanyak 33 unit gerobak mie, bakso dan lontong untuk pedagang informal, yaitu koperasi pedagang bakso dan pedagang lontong.
"Bantuan gerobak ini kami serahkan pada tanggal 23 Oktober 2020 kemaren," tukuk mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang ini.
Selain bantuan gerobak dari dana DID, jelas Andre Algamar, diserahkan juga bantuan gerobak lontong dan sate sejumlah 25 unit.
"Bantuan ini kami serahkan kepada Pedagang Informal Kelompok Saiyo Sakato Kuranji pada tanggal 5 November 2020. Dananya bersumber dari Pokok Pikiran Anggota DPRD Kota Padang atas nama Yuhilda Darwis," cakap Andre lagi.
Penyerahan bantuan DID secara simbolis kepada pedagang. |
Andre Algamar berharap, bantuan tersebut bermanfaat bagi para pedagang, sehingga dapat menjalankan usahanya di tengah Covid-19 melanda Kota Padang.
"Tentu kita berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerimanya. Apatah lagi, saat ini kita dilanda pandemi Covid-19," cakap mantan Camat Lubuk Kilangan ini.
Tak lupa Andre Algamar mengimbau para pedagang untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam berjualan dan melayani pembeli.
"Ini penting, karena kita tidak ingin virus corona itu menyebar melalui para pedagang," katanya.
Penyerahan bantuan gerobak kepada pedagang informal. |
Untuk itu, kata Andre Algamar, dalam berjualan, para pedagang mesti tetap memakai masker, menjaga jarak dengan pembeli dan sering-sering cuci tangan dengans sabun.
"Butuh kerjasama kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, termasuk para pedagang. Mari kita putus mata rantai Covid-19 secara bersama-sama, sehingga kita dapat beraktivitas dengan normal kembali," ajak Andre Algamar.
Apatah lagi saat ini, kata Andre, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sudah diberlakukan di Sumatera Barat, di mana Kota Padang adalah Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan bantuan dana Pokir Anggota Dewan. |
"Dalam Perda itu, ada sanksi yang diatur bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini yang harus kita sadari bersama. Pemko sendiri bersama DPRD Kota Padang juga sedang membahas Perda AKB Kota Padang," tukuknya.
(sy)