Kelurahan Rimba Sekampung Dumai Salurkan BPNT 158 Kuota Dari Dinsos Untuk Warga Yang kurang Mampu.
Betrans.com-Dumai,
Sebanyak 158 KK data Bantuan Pangan non tunai ( BPNT ) yang diterima Kelurahan Rimba sekampung Kecamatan Dumai Kota dari Dinas sosial Kota Dumai untuk di salurkan kepada warga yang bersangkutan khususnya diper untukan bagi warga yang kurang mampu.
Ditemui wartawan lurah Rimba sekampung Alif Sujud pada 14/9/2020 di ruangannya ia mengatakan,
"mengenai program BPNT dari Kemensos ini tetap berkelanjutan sama contohnya seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) saat ini sedang berjalan.
"Secara teknis kita disini dari pihak kelurahan memfasilitasi dalam penyaluran sesuai data yang kita terima dari Dinas sosial Kota Dumai yaitu data kuota yang kita terima sebanyak 158 KK,namun pada saat penyaluran BPNT tersebut dari sekian jumlah data yang kita terima tidak semuanya yang dapat tersalurkan karena ada di temui data yang Doble,orang pindahan dan ada yang sudah meninggal itu pun bagi yang meninggal harus ada surat kuasa ahli waris dan di tanda tangani bersama saudara saudara kandungnya jadi yang satu ini agak rumit pengurusan administrasinya,kalau tidak ada surat kuasa dari ahli waris maka pihak bank tidak bisa mencairkan BPNT nya,
Lebih lanjutnya lagi,mengenai nilai nominal besaran yang diterima oleh peserta BPNT perluasan untuk tahap awal dan sudah terealisasi mereka menerima sebesar senilai belanja pangan Rp.600 ribu dan di tambah rp.500 ribu jadi total Rp.1.1 juta selanjutnya setiap bulannya mereka peserta BPNT menerima Rp.200 ribu/bulan,terang Alif Sujud kepada wartawan.
Reporter. : Muhardi.