Komisi II DPRD Kota Padang memunculkan inovasi dalam rangka menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
Betrans.Padang,Komisi II DPRD Kota Padang memunculkan inovasi dalam rangka menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
"Kami akan melakukan inovasi-inovasi dengan berpedoman ke daerah lain
dalam peningkatan PAD, salah satunya retribusi Parkir," ungkap Boby
Rustam, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Padang kepada BentengSumbar.com,
Senin, 6 Juli 2020.
Menurut Boby, pendapatan dari retribusi perparkiran di Kota Padang hanya
sekitar Rp3 miliar. Ia mengatakan, kecilnya PAD dari sektor perparkiran
kemungkinan adanya kebocoran.
"Kita kan tahu, berapa pendapatan parkir di Kota Padang. Terakhir kami
rapat dengan Bapenda, secara global disebutkan Rp3 miliar," katanya.
Untuk itu, katanya, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Padang
berkolaborasi dengan Samsat Padang untuk memungut retribusi parkir
tersebut.
"Kita akan mengkolaborasikan retribusi parkir itu dengan Samsat.
Pemungutan parkir dibuat seperti pemungutan sampah yang dititip ke
PDAM," ujarnya.
"Bayangkan, kita ambil saja 200 ribu Kepala Keluarga (KK). Satu KK punya
satu sepeda motor. Dalam seminggu, satu KK itu mereka ke pasar 1 kali.
Satu kali parkir Rp2 ribu. Berarti satu bulan, mereka ke pasar 4 kali
dikalikan 12 bulan, maka sudah Rp96 ribu, kemudian dikalikan 200 ribu
KK, maka sudah Rp19,2 miliar PAD terkumpul. Itu untuk parkir yang
dibuatkan sistem pemungutan seperti pemungutan sampa," kata Boby.
Sistem itu, kata Boby, tujuannya untuk mengatisipasi kebocoran
pendapatan di sektor perparkiran. Sementara itu, petugas parkir tetap
diberdayakan dengan mempekerjakan mereka secara profesional dengan gaji
di atas UMR.
"Itu baru motor, belum mobil. Bisa tidak Samsat tersebut berkalaborasi
dengan Pemerintah Kota Padang memungut retribusi perparkiran itu. Kalau
Samsat mau, maka bertambah lah PAD Kota Padang," katanya.
Boby mengaku sudah melakukan investigasi ke lapangan. Dari 210 titik parkir di Kota Padang, ia mewawancarai petugas di 20 titik.
"Jadi saya sudah sangat paham benar permainan di sektor perpakiran ini.
Anda bayangkan, satu titik saja hanya setor Rp20 ribu perhari. Padahal,
jika setor Rp100 ribu saja satu titik per hari dikalikan 2010 titik,
berarti sudah Rp21 juta perhari, dikalikan 30 hari sudah Rp630 juta per
bulan, kali 12 bulan sudah Rp7,56 miliar setahun. Tapi kenyataannya
hanya Rp3 miliar. Kenapa?" cakapnya.
Dikatakan Boby, intinya, Komisi II akan menggodok inovasi-inovasi dan langkah, agar PAD Kota Padang mengalami peningkatan.(sye)