Pemko Padang Jalin Kerjasama elektronik Retribusi (e-Retribusi) dengan Bank Nagari
Betrans.Padang.Pemerintah Kota Padang melalui
Dinas Perdagangan Kota Padang menjalin sebuah perjanjian kerjasama (PKS)
tentang elektronik Retribusi (e-Retribusi) dengan Bank Nagari Cabang
Pasar Raya Padang. PKS terkait pengunaan aplikasi e-retribusi tersebut
dilaksanakan di Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21
Padang, Kamis, 25 Juni 2020.
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree
Al Gamar dan Kepala Cabang Bank Nagari Pasar Raya Eka Andria Putra, yang
disaksikan langsung Wali Kota Padang Mahyeldi, Direktur Keuangan Bank
Nagari M Irsyad, Perwakilan OJK Sumbar Mendi Rahmadi, Perwakilan BI
Padang Imam Suryansyah, Komisaris Utama Bank Nagari Hamdani.
Wali Kota Padang Mahyeldi dalam sambutanya menjelaskan, perjanjian
kerjasama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Padang untuk
meningkatkan transparasi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus
memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
“Kerjasama ini juga untuk menyukseskan program pemerintah pusat untuk
menggalakkan gerakan non tunai, sekaligus mendukung nawacita Presiden
Joko Widodo membentuk eko-sistem digital di Indonesia,” tambahnya.
Mahyeldi mengungkapkan, dengan diluncurkan sistem pembayaran retribusi
berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar raya dan
pasar-pasar pembantu di Kota Padang diharapkan akan dapat meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.
“Akibat pandemi covid-19 pendapatan daerah Kota Padang mengalami
penurunan. Oleh sebab itu, dengan adanya kerjasama ini diharapakan akan
mendorong tercapainya kembali PAD di Kota Padang,” ungkapnya.
Mahyeldi berharap, program e-retribusi ini dapat diimplementasikan
diseluruh sektor perdagangan di Kota Padang. "Sehingga kedepan kegiatan
perekonomian masyarakat Kota Padang dapat berjalan lebih efisien,
transparan dan terukur, sehingga terwujudnya masyarakat yang sukses dan
sejahtera,” tukuknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Al Gamar
mengatakan, sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau
e-retribusi akan diterapkan bagi para pedagang Pasar Raya Padang dan
pasar-pasar pembantu, diantaranya, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Alai, Pasar
Simpang Haru, Pasar Ulak Karang, Pasar Nanggalo, Pasar Banda Buek,
Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Belimbing.
“Melalui sistem e-retribusi, kita berharap administrasi retribusi sektor
pasar akan semakin baik. Disamping itu juga akan menambah pendapatan
asli daerah Kota Padang,” terangnya.
Dikesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Nagari M Irsyad
mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kota Padang
dalam penerapan e-retribusi ini. “Bank Nagari siap mendukung program
pemerintah dalam menghimpun dan meningkatkan penerimaan retribusi
melalui online. Penerapan e-retribusi ini akan mulai kita terapkan pada 1
Juli 2020,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum
Didi Aryadi, Kepala BPKAD Budi Payan dan pimpinan OPD dilingkup Kota
Padang.
(Muliadi)