Breaking News

Elly menegaskan, Protokol Covid-19 harus dikawal oleh Satpol PP

Betrans.Padang.Kota Padang memberlakukan masa transisi sebelum menerapkan tatanan hidup baru atau new normal. DPRD Kota Padang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk mengawal protokol kesehatan Covid-19.

"Kita berharap Satpol PP benar-benar mengawal konsep new normal kedepannya, karena masyarakat dibebaskan beraktivitas," ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti kepada BentengSumbar.com, Senin, 15 Juni 2020.


Elly menegaskan, Protokol Covid-19 harus dikawal oleh Satpol PP, sehingga tidak ada ruang penambahan kasus positif baru di kemudian hari di era new normal tersebut.
"Dengan diterapkannya new normal ini, kita harus waspada kasus gelombang ke-2. Dan itu harus diantisipasi," tukuknya.
Dikatakan Elly, Satpol PP harus disuport secara maksimal agat dapat melaksanakan tugas berat tersebut.
"Kalau tanpa suport, bagaimana mereka akan turun? Namun waktu peletakan anggaran untuk tahun 2020 belum ada pandemi corona ini. Sekarang karena ada kejadian ini," katanya.
Elly menyinggung soal refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota Padang. Ia menekankan suport dana untuk Satpol PP Kota Padang.
"Sekarang ada ruang bagi Pemko Padang untuk mengalihkan dengan adanya refocusing-refocusing itu. Kalau dinilai Satpol PP perlu suport pendanaan, kenapa tidak?" cakapnya.
Sebaiknya, kata Elly lagi, Satpol PP diperhatikan, sehingga mereka bisa turun ke lapangan dengan maksimal dengan adanya suport dana tersebut. 
Namun demikian, kata Elly, Satpol PP harus tegas dalam menegakan aturan dan Perda tersebut. Pasalnya, berkemungkinan Satpol akan mendapat perlawanan dari masyarakat.
"Satpol PP harus berani menegakan Perda itu, harus berani melakukan tindakan, harus berani melakukan gerakan. Karena mereka akan mendapat perlawanan dari masyarakat. Itu pasti itu," katanya.
Tak lupa Elly mengingatkan Pemko Padang agar memasukan dengan cepat Ranperda terkait penerapan era new normal tersebut, sehingga aturan dan sanksinya jelas.
"Di Perwako kan ada sanksi. Makanya kita minta kepada Pemko, kalau memang mau membuat Perda, cepat masukan ke DPRD, sehingga cepat pula kita sahkan. Kita kaji bersama, mana yang pelu ditambah atau dikurangi, sehingga cepat bisa kita sahkan, di situ ada sanksi," pungkasnya.
(by)
PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi