DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)
Betrans.Padang. - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Wali Kota Padang, bertempat di ruangan sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Selasa, 2 Juni 2020.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen didampingi Waki Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Masing-masing anggota dewan duduk di kursi yang jaraknya diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan social distancing.
Sementara itu, dipihak Pemko Padang hadir Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekretaris Daerah Amasrul, segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
"Rapat paripurna kita kali ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Wali Kota Padang," ungkap pimpinan Rapat Paripurna, Arnedi Yarmen, Wakil Ketua DPRD Kota Padang.
Setelah membacakan tata tertib rapat paripurna dan jumah anggota DPRD yang hadir, Arnedi Yarmen mempersilahkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah pada kesempatakan tersebut menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang, ia bersyukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih keenam kalinya secara berturut-turut tiap tahunnya.

"Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.
"Dan hari ini kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang. Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kepada kita," sambung Mahyeldi.
Mahyeldi pun juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Seperti halnya terkait peningkatan pendapatan di Kota Padang.
"Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai," imbuhnya.
Yang jelas kata Wako Padang tersebut, pada tahun 2021 nanti akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru.
"Hal itu karena untuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah dan dihadapi sekarang ini, otomatis kita akan mengevaluasi segala sesuatu yang ditargetkan pada RPJMD di masa mendatang," jelas Mahyeldi mengakhiri.
Mahyeldi meminta DPRD Kota Padang untuk segera membahas Ranperda yang telah disampaikan.
"Kami berharap DPRD segera membahasnya, sehingga bisa disahkan menjadi Perda," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menegaskan, pihaknya akan segera membahas dan menuntaskan Ranperda tersebut.
(***)
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen didampingi Waki Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Masing-masing anggota dewan duduk di kursi yang jaraknya diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan social distancing.
Sementara itu, dipihak Pemko Padang hadir Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekretaris Daerah Amasrul, segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
"Rapat paripurna kita kali ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Wali Kota Padang," ungkap pimpinan Rapat Paripurna, Arnedi Yarmen, Wakil Ketua DPRD Kota Padang.
Setelah membacakan tata tertib rapat paripurna dan jumah anggota DPRD yang hadir, Arnedi Yarmen mempersilahkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Wali Kota Padang H. Mahyeldi Ansharullah pada kesempatakan tersebut menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Padang, ia bersyukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih keenam kalinya secara berturut-turut tiap tahunnya.

"Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya," ungkapnya.
"Dan hari ini kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang. Nanti DPRD akan membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kepada kita," sambung Mahyeldi.
Mahyeldi pun juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Seperti halnya terkait peningkatan pendapatan di Kota Padang.
"Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai," imbuhnya.
Yang jelas kata Wako Padang tersebut, pada tahun 2021 nanti akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru.
"Hal itu karena untuk menyikapi pandemi virus corona (Covid-19) yang tengah mewabah dan dihadapi sekarang ini, otomatis kita akan mengevaluasi segala sesuatu yang ditargetkan pada RPJMD di masa mendatang," jelas Mahyeldi mengakhiri.
Mahyeldi meminta DPRD Kota Padang untuk segera membahas Ranperda yang telah disampaikan.
"Kami berharap DPRD segera membahasnya, sehingga bisa disahkan menjadi Perda," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen menegaskan, pihaknya akan segera membahas dan menuntaskan Ranperda tersebut.
(***)