DPRD Padang Dorong Pemko Padang Untuk Salurkan BLT Tahap II
Betrans.Padang.DPRD Kota Padang mendorong
Pemerintah Kota Padang untuk merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
tahap II bagi warga yang terdampak Covid-19 secara ekonomi.
"Sekerang saatnya kita membantu masyarakat di tengah Pandemi Corona ini.
Artinya, bagaimana upaya pemerintah membantu masyarakat yang terdampak
secara ekonomi," ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen
kepada BentengSumbar.com, Kamis, 11 Juni 2020.
Arnedi melihat dampak Covid-19 sangat besar dan menjadi masalah bagi
masyarakat. Untuk itu, bantuan tersebut mestinya disalurkan semaksimal
mungkin sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan pemko.
"Itu harus dilakukan. Secara lembaga kita akan bertanya, sejauh mana
kemampuan keuangan itu menyanggupi pembayaran BLT itu. Kemaren kan satu
bulan, tapi dari diskusi kita diketahui, pembayaran tahap II ini sedang
direncanakan," tegasnya.
Mengenai isu pembatalan realisasi BLT tahap II, Arnedi menegaskan,
pembatalan harus dilakukan secara tertulis, tidak bisa pernyataan Kepala
Dinas Sosial Kota Padang saja secara lisan.
"Saya melihat Kepala Dinas Sosial menyatakan itu, karena dia tidak
melihat secara menyeluruh. Saya rasa soal kebijakan itu tidak bisa putus
oleh Kepala Dinas Sosial saja," te
Sebab, kata Arnedi, ada masalasah keuangan, ada kebutuhan dan analisa kepentingan masyarakat di sana.
"Rencana kita, tim TAPD, tim Covid-19, Banggar DPRD, akan membahas itu
hari Selasa siang (16/6/2020). Jadi kita akan melihat kemampuan keuangan
daerah itu bagaimana? Kalau memungkinkan, apa salahnya kita beri
bantuan tiga kali," urainya.
Sebaliknya, jelas Arnedi Yarmen, kalau tidak memungkinkan,
pertimbangannya harus jelas. Bahkan kalau perlu, pemko berhutang demi
meringankan beban masyarakat.
"Kalau untuk masyarakat, kalau harus berhutang pemerintah itu, ya
berhutang. Mungkin melalui persetujuan DPRD. Kan bisa jalan lain. Atau
berhutang ke Bank Nagari, kan bisa, tapi harus persetujuan DPRD. Kalau
kita menginginkan semuanya anggota DPRD ini memberikan bantuan ke
masyarakat, kan bisa kita pinjam. Nanti pembayarannya kita sepakati pula
di APBD," tukuknya.
(sn)