Wako Padang, Perketat Perbatasan Selama PSBB Jilid III
Betrans, Padang,- Menyusul perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota Padang akan mengetatkan pengawasan orang keluar masuk di perbatasan. Pengetatan dilakukan selama PSBB jilid tiga dilaksanakan sampai 7 Juni 2020 mendatang.
“Dengan diperpanjangnya masa PSBB, kami berharap pengawasan orang yang keluar masuk di masing-masing perbatasan lebih diperketat lagi,”kata Walikota Padang Mahyeldi di sela kegiatan, Jumat (29/05/2020).
Sekaitan dengan penanganan virus corona di Kota Padang, Mahyeldi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan swab kepada 5.402 orang. Dari 5402 dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebanyak 357 orang.
“Ada dua klaster terbesar penyebaran virus corona, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Alhamdulillah, klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang. Insha Allah ini akan lebih kita optimalkan lagi untuk memutusnya,” terangnya.
Adapun dalam menuju new normal atau tatananan baru, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB. Diantaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Jum’at dibeberapa kecamatan yang tidak terpapar covid-19.
“Kita juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol covid- 19 ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
(tambo)
“Dengan diperpanjangnya masa PSBB, kami berharap pengawasan orang yang keluar masuk di masing-masing perbatasan lebih diperketat lagi,”kata Walikota Padang Mahyeldi di sela kegiatan, Jumat (29/05/2020).
Sekaitan dengan penanganan virus corona di Kota Padang, Mahyeldi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah melakukan swab kepada 5.402 orang. Dari 5402 dinyatakan positif terinfeksi virus corona sebanyak 357 orang.
“Ada dua klaster terbesar penyebaran virus corona, Pasar Raya Padang dan Pegambiran. Alhamdulillah, klaster Pegambiran sudah berhasil kita putus. Yang tersisa hanya klaster Pasar Raya Padang. Insha Allah ini akan lebih kita optimalkan lagi untuk memutusnya,” terangnya.
Adapun dalam menuju new normal atau tatananan baru, Pemerintah Kota Padang juga tengah melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB. Diantaranya memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat Jum’at dibeberapa kecamatan yang tidak terpapar covid-19.
“Kita juga terus bekerjasama dengan Dandim, Kapolres dan pihak terkait lainnya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol covid- 19 ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
(tambo)