Dorong Pemko Lakukan Pelebaran Jalan, Ketua DPRD Padang Tinjau Kondisi Jalan di Kuranji
Lokasi peninjauan lapangan wakil rakyat Kota Padang ini dimulai dari Simpang Jalan Kalumbuk, Jembatan Balai Gadang dan Jalan Pondok Kopi - Gurun Laweh, dimana jalannya sempit dan kondisinya buruk dengan lobang disana-sini.
Ssementara daerah tersebut padat penduduk terutama pasca gempa 2009. Dimana banyak penduduk zona merah lebih memilih pindah ke zona kuning dan hijau. Akibatnya jumlah penduduk menjadi bertambah termasuk jumlah kendaraan. Ruas jalan masih seperti yang dulu, sempit dan terjadi kerusakan di berbagai lokasi jelas Ketua DPRD.
Ketua DPRD Kota Padang yang didampingi anggota dewan lainnya seperti Zalmadi, Mukhlis, Azwar Siry dan Mastilizal Aye. Bersama-sama mereka mengunjungi masyarakat setempat dan menampung aspirasi untuk perbaikan jalan terseb
Ditambahkan Zalmadi dan Azwar Siry bahwa seluruh anggota dewan dapil mereka sepakat memprioritaskan percepatan pelebaran jalan dan pembangunan jwmbatan dimaksud dengan mengalikasikan sebagian pokir mereka untuk hal itu.
Wakil rakyat ini didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Padang Medi Iswandi. Medi mengatakan pelebaran Jalan Kalumbuk memang sudah menjadi prioritas pembangunan.
"Pelebaran Jalan Kalumbuk itu sudah jadi prioritas kota bersama, pelebaran jalannya ini 15 meter," kata Medi Iswandi.
Masyarakat yang berada di lokasi peninjauan lapangan mengaku sudah sering daerah mereka masuk dalam musrenbang namun bertahun-tahun tak kunjung terealisasi. Seperti yang diungkapkan Tokoh masyarakat Nanggalo dan Kuranji Marzuki Onmar.
Dengan kedatangan Ketua DPRD Kota Padang dan anggota dewan lainnya, Marzuki Onmar yakin harapan masyarakat akan terwujud. Tokoh masyarakat ini berpesan agar wakil rakyat jangan hanya berjanji tapi harus mengisi janji tersebut agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Direncanakan Jalan Kalumbuk Kecamatan Kuranji ini akan dilakukan pelebaran seluas 15 meter, numun terkendala pada pembebasan lahan.
"Permasalahan pembebasan lahan harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat," ungkap Medi Iswandi.
Jika masyarakat bisa menyerahkan lahan secara tertulis, anggaran untuk pelebaran jalan bisa dilakukan pada Tahun 2021, urainya.
"Kalau masyarakat bisa menyerahkan lahan kepada pemerintah secara tertulis, tahun besok (2021) bisa dianggarkan," katanya.
Menurutnya, jika masyarakat belum mau menyerahkan, terlebih dauhulu dilakukan sosialisasi dan penetapan ganti rugi dengan masyarakat.
"Kalau memang belum, maka kami harus sosialiasi dulu, kemudian pendekatan, disusun lagi ganti rugi tanah masyarakat, disusun lagi, kemungkinan bisa dua tahun lebih," tambah Medi Iswandi