Djunaidy Hendry : Komisi III DPRD Padang Siapkan Draft Ranperda Transportasi
Betrans.com Padang– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang sedang menyiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait transportasi umum. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Padang, Djunaidy Hendry di ruang kerja Komisi III, Selasa, 14 Januari 2020.
“Saat ini kita sedang menyiapkan draft Ranperda terkait transportasi umum. Naskah akademik yang sedang kita siapkan untuk membahas dan mengurai macetnya Kota Padang hari ini,” katanya di ruang kerja Komisi III Kota Padang, Selasa, 14 Januari 2020.
Ia mengatakan kehadiran Transportasi umum di Kota Padang seperti Transpadang diharapkan bisa menjawab masalah kemacetan ini. ” Dengan jumlah warga yang hampir sama dengan kendaraan jumlahnya di Kota Padang, maka inisiatif dari Ranperda ini diharapkan bisa menjawabnya,” tuturnya.
Menurutnya dalam draft akademik Ranperda yang sedang disiapkan, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya.
“Transpadang yang akan dikembangkan di wilayah selatan dan timur memerlukan legal standing dalam beroperasi sehingga pemerintah memiliki gerak yang tak terbatas dalam hal ini,” jelasnya.
Selain itu, dalam draft itu pihaknya juga akan memberikan ruang kepada pengusaha lokal dalam mengelola transportasi ini. “Sehingga kerja pemerintah tak lagi terhambat terkait pengelolaannya. Selama ini kita lihat pengelolaan yang dilakukan pemerintah menghambta kerja pokok mereka,” tuturnya.
Hal ketiga yang kita perhatikan yakni kenyamanan dan sarana pendukung transportasi yang membuat masyarakat tetap aman dalam berkendara.
“Kenyamanan masyarakat adalah hal pokok dari semua hal itu. Jika kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum tak terjamin, tentunya mereka akan menggunakan kendaraan pribadi. Pada akhirnya mengurai kemacetan yang diharapkan juga tak terjadi,” tuturnya.
Ia berharap jika draft yang sedang disusun ini menjadi Perda maka kemacetan di kota ini bisa dituntaskan. “Dan keinginan menjadi smart city bisa terwujud,