Prof.DR.Ir.Syahro Ali Akbar.MP Pembicara Utama Di Acara Lokakarya FKIP UMMY Solok
Betrans.Solok.Kualitas lulusan menjadi penentu utama keberlangsungan hidup suatu perguruan tinggi. Perguruan tinggi dikatakan berkualitas apabila telah mampu menghasilkan lulusan yang memenuhi kompetensi. Sebagai upaya peningkatan kualitas, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMMY Solok. akan mengadakan Lokakarya Kurikulum yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2019 Bertempat Ruanggan Aula kampus Satu UMMY Solok .
Pada rapat persiapan, Dekan FKIP UMMY Solok Rosmiyati.M.P.d menghimbau kepada panitia pelaksana untuk mempersiapkan dengan baik segala kebutuhan terkait dengan kegiatan dan semoga hasil dari lokakarya kurikulum tersebut bisa maksimal.
Sementara itu Ketua Panitia Lokakarya Kurikulum, Afrahamiryano.M.Pd. pada rapat persiapan juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan lokakarya ini adalah untuk melakukan pemutakhiran kurikulum 5 jurusan . Sedangkan tema yang diangkat pada lokakarya kurikulum ini adalah “Pemutakhiran Kurikulum Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Lulusan Di Era Revolusi Industri 4.0” dan sebagai pembicara utama Rektor UMMY Solok Prof.DR.Ir.Syahro Ali Akbar,MP ucapnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta perpres nomor 8 tahun 2012 maka dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada kerangka kualifikasi nasional indonesia ( KKNI ) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Disamping itu KKNI juga merupakan penjenjangan capaian pembelajaran atau kompetensi lulusan yang menyetarakan luaran bidang pendidikan formal, informal, atau pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Di antaranya science, skills, knowledge, dan know how. Parameter deskripsi kualifikasi KKNI sendiri dirumuskan dalam sikap dan tata nilai, kemampuan di bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai, serta hak/wewenang dan tanggung jawab.
Semoga dengan akan terselenggaranya Lokakarya Kurikulum ini diharapkan meminimalkan kelemahan yang mungkin terjadi baik dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan maupun evaluasi, serta memaksimalkan penyempurnaan kurikulum di Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan UMMY Solok.(yen)
Pada rapat persiapan, Dekan FKIP UMMY Solok Rosmiyati.M.P.d menghimbau kepada panitia pelaksana untuk mempersiapkan dengan baik segala kebutuhan terkait dengan kegiatan dan semoga hasil dari lokakarya kurikulum tersebut bisa maksimal.
Sementara itu Ketua Panitia Lokakarya Kurikulum, Afrahamiryano.M.Pd. pada rapat persiapan juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan lokakarya ini adalah untuk melakukan pemutakhiran kurikulum 5 jurusan . Sedangkan tema yang diangkat pada lokakarya kurikulum ini adalah “Pemutakhiran Kurikulum Dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Lulusan Di Era Revolusi Industri 4.0” dan sebagai pembicara utama Rektor UMMY Solok Prof.DR.Ir.Syahro Ali Akbar,MP ucapnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta perpres nomor 8 tahun 2012 maka dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada kerangka kualifikasi nasional indonesia ( KKNI ) yang merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Disamping itu KKNI juga merupakan penjenjangan capaian pembelajaran atau kompetensi lulusan yang menyetarakan luaran bidang pendidikan formal, informal, atau pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Di antaranya science, skills, knowledge, dan know how. Parameter deskripsi kualifikasi KKNI sendiri dirumuskan dalam sikap dan tata nilai, kemampuan di bidang kerja, pengetahuan yang dikuasai, serta hak/wewenang dan tanggung jawab.
Semoga dengan akan terselenggaranya Lokakarya Kurikulum ini diharapkan meminimalkan kelemahan yang mungkin terjadi baik dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan maupun evaluasi, serta memaksimalkan penyempurnaan kurikulum di Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan UMMY Solok.(yen)