Wismar"Tak Ada Lagi Alasan untuk Penundaan Pembangunan Gedung Baru DPRD Padang
Betrans.PADANG
-- DPRD Padang menganggarkan Rp150 miliar untuk pembangunan gedung baru
DPRD Kota Padang di pusat Pemerintahan Kota Padang yang terletak di
Kelurahan Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat.
Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan menyambut baik hal tersebut.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Padang ini, sudah seharusnya pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut direalisasikan.
"Sudah seharusnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Padang," ujar politisi PDIP ini.
Lahan pun sudah tersedia untuk pembangunan gedung baru tersebut.
"Jadi tidak ada lagi alasan penundaan pembangunannya," pungkas Wismar yang dijumpai di Padang, Sabtu (20/7/2019).
Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang Wismar Panjaitan menyambut baik hal tersebut.
Menurut anggota Komisi III DPRD Kota Padang ini, sudah seharusnya pembangunan gedung baru DPRD Kota Padang tersebut direalisasikan.
"Sudah seharusnya, tidak ada lagi alasan untuk tidak membangun gedung baru DPRD Padang," ujar politisi PDIP ini.
Lahan pun sudah tersedia untuk pembangunan gedung baru tersebut.
"Jadi tidak ada lagi alasan penundaan pembangunannya," pungkas Wismar yang dijumpai di Padang, Sabtu (20/7/2019).