Breaking News

Muharlion" Berharap, Keinginan Dan Aspirasi Warga Dapat Terserap

Betrans.PADANG -- Warga Kota Padang berkeinginan jalan di daerahnya licin dan mudah dilalui. Keinginan itu telah disampaikan kepada pemerintah setempat. Gayung pun bersambut. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menjawab keinginan warga dengan membeton jalan melalui dana pokok pikiran (pokir). Jalan lingkungan pun diaspal beton.

Seperti di perumahan Griya Anak Air Permai (GAAP), Kelurahan Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang. Jalan lingkungan dibeton anggota DPRD Padang, Muharlion. Anggota DPRD dari fraksi PKS ini memastikan pengerjaan betonisasi jalan lingkungan selesai akhir Juli ini.“Kompleks GAAP masuk ke dalam paket yang kita kerjakan, di sini jalan sepanjang 260 meter kita beton,” kata Muharlion, Minggu (21/7/2019, saat melihat langsung rencana lokasi jalan yang akan diaspal beton di perumahan tersebut.

Muharlion menyebut, pengerjaan jalan cukup banyak di daerah pemilihannya itu. Semuanya tercakup dalam satu paket. 

“Untuk Koto Tangah ini cukup banyak dan luas. Jadi kita akan segerakan karena memang sudah dibuat perencanaannya, tahun ini kita kerjakan seluruhnya,” tukasnya.

Muharlion berharap, keinginan dan aspirasi warga dapat terserap. Sehingga jalan di kompleks-kompleks perumahan lebih baik dari sebelumnya. “Kita harapkan masyarakat di perumahan kompak bersama dan mendukung pembangunan ini sehingga proses pengerjaan tidak ada masalah,” harapnya.

Sementara itu, seorang warga perumahaan GAAP, Andi mengaku senang dengan akan diaspalnya jalan di perumahaannya itu. Sejak berdomisili selama lima tahun di perumahan itu, jalan tak pernah tersentuh aspal. Bahkan rusak dan berlubang. 

“Jika hujan, air tergenang di mana-mana, sulit dilewati kendaraan. Kalau sudah diaspal nanti, tentu jalan akan mulus dan akses warga menjadi mudah,” ujar Andi.

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi