Warga Tanjung Gadang Dikejutkan Dengan Penemuan Kardus Yang Berisi Bayi
Betrans.Payakumbuh, --- warga Kelurahan Tanjuang gadang Sungai pinago Kecamatan Payakumbuh Barat terkejut usai mendengar dan menyaksikan langsung penemuan sebuah kardus yang berisi bayi mungil.
Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, seorang bayi perempuan yang diperkirakan masih berusia beberapa hari diduga dibuang oleh orangtuanya dan ditemukan oleh warga pada Minggu pagi 2 Juni 2019 sekitar pukul 08.10 Wib.
Sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh melalui Kapolsekta Payakumbuh Julionson diwakili Bhabinkantibmas Muhammad Hasan yang bertugas di daerah tersebut saat dikomfirmasi awak media membenarkan kejadian ini.
"Pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2019 sekira pukul 08.10 WIB kita mendatangi TKP ditemukan bayi perempuan di kelurahan Tanjuanggodang Sungaipinago. Bayi ditemukan pertama kali oleh ibu Sugianti Ketua RT 02 RW II di depan rumah Bapak Herman lokasi RT 01 RW II di atas drainase. Bayi masih berdarah dan bertali pusat ini dibungkus sebuah sarung,"terangnya.
Dilanjutkan Hasan yang juga Rang Sumando di daerah setempat, bahwa bayi malang tersebut ditemukan dalam kardus dengan di plester dan ditemukan secarik kertas dengan nama Aisyah Puti Rahmadhani.
"Disaksikan pemuka masyarakat, bayi tersebut dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit Adnaan WD Payakumbuh,"imbuh Muhammad Hasan, mantan personil Brimob ini.
"Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, bayi tersebut diketahui memiliki panjang 4,7 Cm dan Berat 2,7. Bayi yang cantik,"tandasnya.
Kabar yang menghebohkan di penghujung bulan suci Ramadhan ini ternyata sampai ke Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda. Didampingi Lurah setempat, Sekdako ikut meninjau langsung kondisi bayi mungil berkelamin perempuan yang ditemukan di dalam sebuah kardus di kelurahan Tanjunggadang Sungaipinago ini.
"Untuk sementara, semua kebutuhan Bayi dan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah Kota Payakumbuh melalui OPD terkait. Dan kami berharap serta mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang melanggar hak azazi manusia ini. Ini menyangkut kemanusiaan, dan negara harus hadir. Untuk prosedur diserahkan ke kepolisian," singkat Rida Ananda usai berkoordinasi dengan personil kepolisian.(son)
Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Payakumbuh, seorang bayi perempuan yang diperkirakan masih berusia beberapa hari diduga dibuang oleh orangtuanya dan ditemukan oleh warga pada Minggu pagi 2 Juni 2019 sekitar pukul 08.10 Wib.
Sebagaimana diterangkan Kapolres Payakumbuh melalui Kapolsekta Payakumbuh Julionson diwakili Bhabinkantibmas Muhammad Hasan yang bertugas di daerah tersebut saat dikomfirmasi awak media membenarkan kejadian ini.
"Pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2019 sekira pukul 08.10 WIB kita mendatangi TKP ditemukan bayi perempuan di kelurahan Tanjuanggodang Sungaipinago. Bayi ditemukan pertama kali oleh ibu Sugianti Ketua RT 02 RW II di depan rumah Bapak Herman lokasi RT 01 RW II di atas drainase. Bayi masih berdarah dan bertali pusat ini dibungkus sebuah sarung,"terangnya.
Dilanjutkan Hasan yang juga Rang Sumando di daerah setempat, bahwa bayi malang tersebut ditemukan dalam kardus dengan di plester dan ditemukan secarik kertas dengan nama Aisyah Puti Rahmadhani.
"Disaksikan pemuka masyarakat, bayi tersebut dibawa petugas kepolisian ke rumah sakit Adnaan WD Payakumbuh,"imbuh Muhammad Hasan, mantan personil Brimob ini.
"Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit, bayi tersebut diketahui memiliki panjang 4,7 Cm dan Berat 2,7. Bayi yang cantik,"tandasnya.
Kabar yang menghebohkan di penghujung bulan suci Ramadhan ini ternyata sampai ke Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda. Didampingi Lurah setempat, Sekdako ikut meninjau langsung kondisi bayi mungil berkelamin perempuan yang ditemukan di dalam sebuah kardus di kelurahan Tanjunggadang Sungaipinago ini.
"Untuk sementara, semua kebutuhan Bayi dan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah Kota Payakumbuh melalui OPD terkait. Dan kami berharap serta mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang melanggar hak azazi manusia ini. Ini menyangkut kemanusiaan, dan negara harus hadir. Untuk prosedur diserahkan ke kepolisian," singkat Rida Ananda usai berkoordinasi dengan personil kepolisian.(son)