Prof.Ganefri; Kepala Sekolah Harus Hati Hati Dalam Menetapkan Biaya Pendidikan
Betrans.Padang.Ketua dewan pendidikan Kota Padang , Prof. Ganefri mengatakan kepala sekolah harus hati hati dalam menetapkan biaya pendidikan di sekolah. Kepala sekolah harus ikur campur menetapkan besaran biaya agar tak memberatkan orang tua.
" Walau itu biaya yang ditetapkan komite, yang jelas kepala sekolah harus hati
hati. Jangan sampai biaya yang ditetapkan itu memberatkan sebagian orang tua," sebut Ganefri kemarin.
Ia mengatakan, sebelum menetapkan biaya, hendaknya pihak sekolah melihat kondisi masyarakat. Karena sebagian orang tua yang mampu, ada pula yang tidak.Makanya, sebelum mengambil angka tertentu, hendaknya angka tersebut harus terjangkau oleh semua orang tua.
Agar tak ada lagi masalah dikemudian hari terkait persoalan uang komite, ke depan sebut Ganefri lagi, antara pihak sekolah dengan semua orang tua murid harus terjalin komunikasi yang positif. Sehingga tak ada yang dirugikan atau yang terberatkan. Semua keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, bukan sebelah pihak.
"Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah. Hak setiap anak untuk bersekolah. Tak boleh ada yang menghalangi, termasuk biaya pendidikan," ujar Ganefri. (Son)
" Walau itu biaya yang ditetapkan komite, yang jelas kepala sekolah harus hati
hati. Jangan sampai biaya yang ditetapkan itu memberatkan sebagian orang tua," sebut Ganefri kemarin.
Ia mengatakan, sebelum menetapkan biaya, hendaknya pihak sekolah melihat kondisi masyarakat. Karena sebagian orang tua yang mampu, ada pula yang tidak.Makanya, sebelum mengambil angka tertentu, hendaknya angka tersebut harus terjangkau oleh semua orang tua.
Agar tak ada lagi masalah dikemudian hari terkait persoalan uang komite, ke depan sebut Ganefri lagi, antara pihak sekolah dengan semua orang tua murid harus terjalin komunikasi yang positif. Sehingga tak ada yang dirugikan atau yang terberatkan. Semua keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang, bukan sebelah pihak.
"Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah. Hak setiap anak untuk bersekolah. Tak boleh ada yang menghalangi, termasuk biaya pendidikan," ujar Ganefri. (Son)