Elly Thrisyanti"Pimpin Rapat Paripurna empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Betrans.Padang- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan tanggapannya
terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD
Padang dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin
(18/3). Sebagaimana empat Ranperda inisiatif yang berasal dari 4 komisi
di DPRD Padang itu diantaranya yakni, pengelolaan perparkiran,
pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan kota layak
anak dan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.
Dikatakan wali kota, atas nama Pemko Padang sangat menyambut baik usulan
empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. Sebagaimana hal
ini merupakan bahagian pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan
Perda sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang No.23 Tahun 2014
tentang pemerintahan daerah.
“Empat Ranperda ini penting bagi kita untuk dijadikan Peraturan Daerah
(Perda) ke depan. Karena memang, sesuai fenomena kebutuhan dan memiliki
tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan
kemajuan Kota Padang,” sebut wako dalam Rapat Paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Elly Thrisyanti itu.
Ia melanjutkan, Ranperda inisiatif ini merupakan Ranperda yang sangat
strategis dan merupakan dukungan DPRD Padang kepada Pemko Padang.
Berpijak dari hal tersebut, agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat
diterapkan di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan harmonisasi dan
sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Tentunya dengan harapan, Ranperda yang akan kita sepakati nantinya
tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” cetusnya.
Mahyeldi mengulas, terkait Ranperda pengelolaan perparkiran, ia berharap
nantinya akan mewujudkan pelayanan parkir yang aman, tertib, lancar dan
terpadu dengan pusat kegiatan atau angkutan jalan. Kemudian mewujudkan
perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran,
tertib lalu lintas dan angkutan jalan serta terwujudnya penerimaan
pendapatan asli daerah (PAD) di bidang perparkiran.
"Ranperda ini sangat penting mengingat saat ini kita butuh pengaturan
perparkiran yang belum terkelola secara baik dan pembangunan gedung
parkir representatif di beberapa tempat strategis atau keramaian,"
ucapnya.
Sementara terkait Ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya
menurut wako, sebagai salah satu kota tertua di Indonesia yang memasuki
usia ke-347 Kota Padang syarat dengan peninggalan bersejarah. Baik
berupa bangunan-bangunan tua serta benda cagar budaya.
"Hal ini merupakan modal besar bagi Kota Padang untuk menggali,
memelihara dan mempertahankan situs dan bangunan cagar budaya untuk
dilestarikan. Yaitunya sebagai tonggak sejarah bagi generasi muda dalam
memahami kekayaan budaya bangsa dan daerah. Kita tentu berharap,
Ranperda ini akan mampu mempertahankan keberadaan benda dan bangunan
cagar budaya yang ada di Kota Padang. Karena juga berdampak dalam
peningkatan kunjungan wisatawan, objek penelitian dan sebagai saksi
sejarah di masa mendatang," tukasnya.
Selanjut terkait Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak jelas
Mahyeldi, diharapkan akan memberikan memberikan perlindungan bagi anak
dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah
umur.
"Memang kita sudah berfikir dan berbuat ke arah sana melalui berbagai
upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya
penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah
pusat. Namun untuk penajamannya lagi kita sangat membutuhkan dukungan
dari DPRD,” tukuknya.
Lebih lanjut tambah Mahyeldi lagi, memang disadari pemberdayaan kepada
nelayan dan pembudidaya ikan di Padang masih belum optimal dilakukan.
Hal ini disebabkan karena belum adanya regulasi bagi daerah dalam
pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
"Dalam Ranperda ini perlu dilakukan penyesuaian perubahan dan penambahan
terhadap beberapa materi atau muatan. Antara lain penyediaan prasarana
usaha perikanan, jaminan risiko penangkapan ikan dan pembudidaya ikan,
jaminan keamanan dan keselamatan. Selanjutnya sebagai fasilitasi dan
bantuan hukum, kemitraan usaha serta kemudahan akses ilmu pengetahuan,
teknologi dan informasi."
”Inilah beberapa harapan kita sehingga nanti dengan masukan-masukan ini tentu ketika Ranperda ini menjadi Perda nantinya tentu akan lebih dinamis dan bisa cepat untuk diprioritaskan,"tandas nya mengakhiri.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti mengatakan, dari banyaknya masukan dan saran dari Wali Kota Padang akan ditindaklanjuti melalui rapat pembahasan bersama komisi serta OPD dan stakeholder terkait untuk mencarikan sinkronisasinya.
"Sehingga nantinya Ranperda yang dihasilkan betul-betul sempurna dan mampu mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan warga dan menjawab permasalahan di Kota Padang," ucapnya.
Rapat Paripurna ini diikuti 3 Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD dan seluruh anggota DPRD Padang. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang serta para pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.