DPRD Padang Tindak Lanjuti Tuntutan Persatuan Pedagang Pertokoan Komplek (P3K) IPPI,
Betrans.Padang- Kunjungan lapangan Komisi II DPRD Kota Padang
menindaklanjuti aspirasi serta tuntutan Persatuan Pedagang Pertokoan
Komplek (P3K) IPPI, Kamis (7/2), ke Pasar Raya Padang dipimpin
Koordinator Komisi II Wahyu Iramana Putra.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal
didampingi Asisten II Setdako Padang Harmen Peri menerima kunjungan
tersebut bersama sejumlah pedagang P3K IPPI.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang menyambut baik kedatangan rombongan
wakil rakyat tersebut dan sangat memperhatikan para pedagang sehingga
tidak ada yang dirugikan. " Semua pedagang mendapatkan hak yang sama",
tegas Kadis.
"Dinas Perdagangan tetap berpijak sesuai dengan perjanjian dengan para
pedagang. Tak satupun pedagang yang dirugikan semuanya mendapat tempat
dan ukuran yang sama melalui loting. Bahkan sesuai dengan peruntukannya
masing-masing," tukas Endrizal.
Dikatakannya Dinas Perdagangan tentu mengakomodir semua dan tidak hanya
satu-satu dilakukan. Sementara Dinas Perdagangan sangat serius
memperhatikan persoalan para pedagang.
"Setelah pasar selesai dibangun, para pedagang diundang di kantor Dinas
Perdagangan. Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah terhadap para
pedagang di pasar," ujar Endrizal.
Makanya, kata Endrizal, Dinas Perdagangan mengakomodir perluasan tempat
bagi para pedagang. Dinas Perdagangan tidak mengurangi sebagian lahan
tempat berdagang, malahan siap melebihi tempat untuk para pedagang.
"Misalnya pedagang punya 12 meter dengan syarat harus berjualan di lantai dua blok dua atau di basement," tutur Endrizal.
Dia menjelaskan, semuanya sudah ada mekanismenya, makanya pada tahun
2018, Dinas Perdagangan membuatkan DED dan tidak mungkin langsung
dicocokan dengan areal yang ada.
Sementara itu Koordinator Komisi II DPRD Kota Padang Wahyu Iramana
Putera mengatakan, persoalan antara Dinas Perdagangan dengan para
pedagang terkait masalah komunikasi, ini yang perlu diluruskan.
"Bahkan semua fasilitas untuk pedagang telah disiapkan oleh Pemerintah
Kota Padang sangat baik. Semua pedagang tidak dirugikan namun sebagai
wakil rakyat di DPRD tèntu menampung aspirasi rakyat. Selanjutnya
persolan seperti ini jangan diperlebar-lebarkan. Marilah sama-sama kita
cari solusinya," ajak Wahyu.
Untuk diketahui oleh para pedagang karena tahun berbeda tentu harganya dan luasnyapun beda, dan perlu pertimbangan.
"Namun yakinlah karena sudah nampak titik terangnya. Tidak ada
sedikitpun pemerintah berniat untuk menyengsarakan pedagang. Hal itu
telah dibuktikan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas yang lebih
baik, bersih, nyaman untuk para pedagang dengan sedemikian bagusnya,"
sebut Wahyu.(*)