DPRD, Setujui Ranperda Perubahan APBD Kota Padang
Betrans,Padang,Salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) adalah penetapan APBD secara tepat waktu sesuai
dengan waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Proses
penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD secara tepat waktu pun menjadi
sangat penting guna mempercepat realisasi belanja daerah.
Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam
sambutannya usai mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota
Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan
APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2018 di Gedung Bundar Sawahan,
Senin (10/9).
Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Mendagri No.33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan APBD TA 2018, bahwa persetujuan bersama antara DPRD
dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD
TA 2018 ditetapkan paling lambat akhir September.
“Memperhatikan ketentuan tersebut maka kita harus mengupayakan menyusun
dan menetapkan Perubahan APBD Kota Padang TA 2018 secara tepat waktu.
Alhamdulillah, kita di Kota Padang dapat menyelesaikan Ranperda
Perubahan APBD TA 2018 secara baik dan tepat waktu. Dan pada hari ini
telah kita sepakati bersama,” ungkap Mahyeldi lagi.
Atas nama Pemerintah Kota Padang Walikota Mahyeldi pun menyampaikan
terima kasih kepada DPRD Kota Padang yang telah bekerja keras bersama
eksekutif dalam menetapkan Perubahan APBD TA 2018 sesuai dengan waktu
yang telah ditentukan. Menurutnya, penghargaan yang setinggi-tingginya
patut diberikan kepada pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Padang
melalui penyampaian 9 fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap
Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.
“Semoga keharmonisan antara eksekutif dan DPRD ini senantiasa
terpelihara dengan baik dalam bekerjasama sehingga sasaran pembangunan
dapat kita capai. Sekali lagi kami mengucapkan banyak terima kasih atas
masukan dan saran yang disampaikan baik ketika pembahasan pada
Pansus-Pansus sampai pendapat akhir yang telah disampaikan oleh
masing-masing fraksi,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambah wako lagi, tentunya pandangan, saran dan
kritikan yang diberikan akan menjadi perhatian Pemko Padang sekaligus
menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan
seluruh anggota dewan dalam penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD
tahun 2018 ini.
“Kami juga memohon maaf apabila selama pembahasan Perubahan APBD tahun
2018 masih ada hal-hal yang belum maksimal dilakukan oleh Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Untuk itu kepada seluruh pimpinan SKPD agar dapat memperhatikan dan
menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang masukan yang telah
diberikan oleh seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada
pendapat akhir fraksi-fraksi tadi,” tukas wako mengakhiri.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti
ini diikuti Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Wahyu Iramana Putra dan
Asrizal. Selanjutnya Sekretaris DPRD Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur
Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang. (***)