APBD-P Kota Padang 2018 Naik Menjadi Rp.2,38 Triliun
Betrans,Padang,Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah membacakan Pengantar Nota
Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan
(APBD) Kota Padang tahun anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna yang
dilangsungkan di Gedung Bundar Sawahan Padang, Kamis (23/8).
Walikota Mahyeldi mengatakan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2018
ini pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp.2,35 triliun. Jumlah ini
naik sebesar Rp.25,76 miliar atau 1,11 persen dari target pendapatan
daerah pada APBD awal tahun 2018 yakni sebesar Rp.2,32 triliun.
“Guna mendukung tercapainya sasaran strategis sesuai dengan arah
kebijakan dan prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA PPAS-P Tahun
2018, belanja daerah direncanakan naik sebesar Rp.91,84 miliar menjadi
Rp.2,47 triliun atau naik 3,85 persen dari pagu belanja daerah pada APBD
awal Tahun 2018 yang sebesar Rp.2,38 triliun.
Kenaikan belanja daerah tersebut kata Mahyeldi, berada pada belanja
tidak langsung dan belanja langsung. Dimana alokasi anggaran belanja
langsung akan terus ditingkatkan agar peningkatan pelayanan pemerintahan
kepada masyarakat lebih maksimal sehingga peningkatan kesejahteraan
masyarakat dapat diwujudkan. Baik itu anggaran pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, pengentasan kemiskinan maupun peningkatan kesejahteraan
sosial masyarakat dan sebagainya.
“Dasar perubahan tahun ini akan diformulasikan dalam perubahan APBD
terkait berbagai kondisi yang berkembang selama perjalanan APBD Tahun
2018,” sebutnya.
Diantaranya yaitu wako memaparkan, karena terjadinya penyesuaian
terhadap RAPBD, penyesuaian terhadap bagi hasil pajak dari provinsi dan
penerimaan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya
yang harus dialokasikan pada belanja langsung. Selanjutnya adanya
penyesuaian terhadap belanja gaji dan tunjangan pegawai tahun 2018
perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 yang bersumber
dari APBD.
“Kemudian juga adanya penyesuaian terhadap belanja bunga dari pinjaman
daerah kepada PT. SMI, perubahan pada belanja hibah, bansos dan
belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kota/kabupaten dan partai
politik serta lainnya,” tukuknya.
Mahyeldi pun juga menjelaskan secara keseluruhan posisi rancangan APBD
Kota Padang setelah perubahan. Dimana rencana pendapatan daerah sebesar
Rp2,35 triliun dan belanja sebesar Rp2,47 triliun, sehingga defisit
sebesar Rp.125,74 miliar. Defisit sesuai dengan ketentuan ditutupi dari
anggaran pembiayaan daerah. Sementara itu terkait penerimaan pembiayaan
dianggarkan sebesar Rp. 171,59 miliar dan pengeluaran pembiayaan
dianggarkan sebesar Rp. 45,85 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar
Rp.125,74 miliar.
“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada Rancangan
Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan nihil. Demikianlah
penjelasan mengenai kebijakan yang akan diambil dalam Rancangan
Perubahan APBD tahun anggaran 2018 beserta rencana anggarannya. Kita
berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang
tentang Perubahan APBD Kota Padang tahun 2018 beserta nota keuangannya
dapat kita jadikan prioritas. Sebagaimana dilandasi dengan semangat
dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Seperti diketahui, untuk proses selanjutnya akan disempurnakan melalui
konsultasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) serta OPD sebelum ditetapkan menjadi Perda. Sebagaimana nota yang
disampaikan Walikota Padang tersebut pun ditanggapi oleh Ketua DPRD
Kota Padang, Elly Thrisyanti yang akan melaksanakan Paripurna Internal
dengan membentuk panitia khusus guna membahasnya. Dalam Rapat Paripurna
ini diikuti Wakil Ketua DPRD Muhidi dan Asrizal, Sekretaris DPRD
Syahrul, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD di
lingkup Pemko Padang.(th)