Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana didampingi Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan,jalan santai sosialisasi KPU
Betrans,Padang,Pada 18 April 2018 mendatang KPU Kota Padang akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Padang pada 27 Juni 2018. Penetapan itu hasil dari coklit kerja petugas panitia dari pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) DPT terakhir hasil sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
Namun
dalam hal ini DPRD Kota Padang merasa sangat penting sekali melakukan
pertemuan dengan semua pihak tentang pernyataan yang disampaikan Ketua
KPU Kota Padang, M.Sawati pada rapat Desk Pilkada Walikota Padang dan
Wakil Walikota Padang Tahun 2018 di Ruang Abu Bakar Jaar Balaikota
Padang, Jumat (13/4) lalu, bahwa tidak ada persoalan terkait dengan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
Kenapa
hal ini perlu dilakukan pertemuan secepatnya, agar semua pihak tahu dan
agar nantinya tidak terjadi konflik besar dalam pelaksanaan Pilkada.
Pasalnya apa yang disampaikan Ketua KPU Padang M.Sawati bahwa tidak ada
persoalan tersebut diketahui masih ada permasalahan yang sangat penting
yang dapat menimbulkan konflik besar bahkan bisa menjadi suatu tindak
pidana.
"Ini
sudah kita sampaikan sebelumnya pada KPU Padang. Ini sangat
memprihatinkan, DPRD Padang selaku pengawasan, kalau tidak di indahkan
tentu ada resikonya. Sudah kita ingatkan dari awal karena kita harus
menghindari konflik, "tegas Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana
didampingi Ketua Komisi I DPRD Padang Azirwan , Sabtu (14/4) usai acara
jalan santai sosialisasi KPU kepada sejumlah wartawan.
Saya
mengetahui pernyataan dari KPU Padang tersebut pagi ini. Padahal pada
saat rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Padang
bersama KPU Padang dan Panwaslu, Senin (19/3) lalu di dapati bahwa untuk
Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kota Padang tidak
sinkron dengan data pemilih pemilu potensial (DP4) yang dikeluarkan
Kementrian Dalam Negeri.
Dimana
terjadi selisih data dimana hasil dari Coklit KPU Padang sebanyak
536,045 yang akan di tetapkan menjadi DPT sangat jauh terjadi
perselisihan dari data DP4 sebanyak 634.197. Jadi ini sudah terjadi
selisih sebanyak 98.152, " katanya.
"Bahkan
usai rapat dengar pendapat tersebut langsung dilaksanakan studi banding
bersama pihak terkait agar persoalan tersebut bisa dicarikan solusi ke
pusat," ungkap Wahyu.
Selain
itu kita juga memfasilitasi dan dari Dirjen Disdukcapil bersedia
menanti dari KPU Padang, tapi malah dari pihak KPU sendiri yang tidak
mau. "Malah sampai kemarin dalam rapat KPU Padang masih bertahan dan
bersikukuh dalam hal ini, pungkasnya.
Sementara
Ketua Komisi I, Azirwan mengatakan, untuk yang punya e-KTP saja di Kota
Padang ada sebanyak 589.000, namun malah dari hasil Petugas panitia
pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah melaksanakan kegiatan pencocokan
dan penelitian (coklit) malah turun lagi menjadi 536,045. Nah itu kan
sudah jelas berselisih, malah makin turun lagi. Dari DP4 Disdukcapil
Padang yang telah disampaikan ke Kementerian pusat sebanyak 634.197
sementara dari KPU Padang hanya 536,045. Jadi ini sudah terjadi selisih
sebanyak 98.152 dan jumlah itu cukup besar.
Ia
juga mengatakan dari studi banding yang kita laksanakan bersama pihak
terkait kemarin itu, di daerah yang kita kunjungi DKI Jaya disana kita
melihat adanya transparansi, pihak terkait bekerja siang malam, bergerak
agar perselisihan data dapat diatasi, bahkan disana menjadi yang
terbaik se Indonesia dengan persentase mencapai 70 persen. "Tapi kalau
kita melihat dengan caranya KPU Padang saat ini saya menilai kinerja KPU
Padang tidak transparansi," katanya.
Selain
itu Azirwan juga mengatakan pada, Senin, 16 April 2018, insya allah
kita akan mengundang seluruh instansi terkait yakni, Forkopimda,
Kesbangpol, Panwaslu,Disdukcapil, KPU Kota Padang, Gakkumdu. "Agar
persoalan ini diketahui semua pihak supaya tidak terjadi konflik
nantinya dan bagaimana caranya nanti dengan data bagi pemilih yang belum
masuk, bagaiman font nya itu harus kita ketahui, "ungkapnya. (son)