DPRD Kota Padang Buka Posko Penggaduan Penelantaran Jamaah Umroh
Betrans,Padang ~ Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh di DPRD Kota Padang hingga
saat ini masih terbuka bagi para korban jamaah umroh dugaan penipuan
Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel beberapa waktu
lalu.
Posko pengaduan yang telah dibuka pada Senin (9/4) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang, dari pantauan media ini, Rabu (18/4) didepan pagar Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur masih terlihat terbentang spanduk panjang sekitar empat meter bertuliskan Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh.
Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari jamaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Sampai kapan Posko pengaduan ini ditutup saya belum tahu pasti, namun yang pastinya kami tetap masih menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kapan ditutupnya posko pengaduan ini kita menunggu komfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi korban jamaah umroh yang ingin melapor posko pengaduan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota masih terbuka, " ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko pengaduan karena kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut," ujarnya.
Dari pada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang telah kita buka sekarang ini. Walau sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti pada pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan," tegas anggota dewan tiga periode yang akrab disapa Esa ini.
Tujuannya, jelas Esa, agar Komisi IV DPRD Kota Padang dapat menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dan PT Rindu Baitullah ini.
Lebihlanjut kata Esa, setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, kami akan mengundang Kementerian Agama, dan bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. "Pasalnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram, " sebutnya.
"Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jamaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah. Mereka menabung dan menyisihkan penghasilan sehari-hari yang tak seberapa, dengan berlinang air mata karena rindu ke Mekkah, tapi malah dikhianati. Ini kan biadab namanya," ujarnya.
Selain itu Esa juga mengatakan walau PT Rindu Baitullah yang dipimpin Epi Santoso, Ketua Baznas Kota Padang sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun bukan berarti tanggungjawabnya hilang dengan melempar tanggungjawab dengan melaporkan PT BMP ke polisi.
"Walau Epi Santoso sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun tanggungjawabnya ke jamaah umroh tidak bisa dilempar begitu saja ke PT BMP. Ia harus bertanggungjawab penuh karena sebagian jamaah itu tidak langsung berurusan dengan PT BMP, tetapi dengan PT Rindu Baitullah," tegasnya
Posko pengaduan yang telah dibuka pada Senin (9/4) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang, dari pantauan media ini, Rabu (18/4) didepan pagar Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur masih terlihat terbentang spanduk panjang sekitar empat meter bertuliskan Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh.
Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari jamaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Sampai kapan Posko pengaduan ini ditutup saya belum tahu pasti, namun yang pastinya kami tetap masih menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kapan ditutupnya posko pengaduan ini kita menunggu komfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi korban jamaah umroh yang ingin melapor posko pengaduan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota masih terbuka, " ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko pengaduan karena kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut," ujarnya.
Dari pada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang telah kita buka sekarang ini. Walau sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti pada pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan," tegas anggota dewan tiga periode yang akrab disapa Esa ini.
Tujuannya, jelas Esa, agar Komisi IV DPRD Kota Padang dapat menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dan PT Rindu Baitullah ini.
Lebihlanjut kata Esa, setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, kami akan mengundang Kementerian Agama, dan bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. "Pasalnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram, " sebutnya.
"Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jamaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah. Mereka menabung dan menyisihkan penghasilan sehari-hari yang tak seberapa, dengan berlinang air mata karena rindu ke Mekkah, tapi malah dikhianati. Ini kan biadab namanya," ujarnya.
Selain itu Esa juga mengatakan walau PT Rindu Baitullah yang dipimpin Epi Santoso, Ketua Baznas Kota Padang sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun bukan berarti tanggungjawabnya hilang dengan melempar tanggungjawab dengan melaporkan PT BMP ke polisi.
"Walau Epi Santoso sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun tanggungjawabnya ke jamaah umroh tidak bisa dilempar begitu saja ke PT BMP. Ia harus bertanggungjawab penuh karena sebagian jamaah itu tidak langsung berurusan dengan PT BMP, tetapi dengan PT Rindu Baitullah," tegasnya