Wartawan Diminta Menjunjung Tinggi Kode Etik Dalam Menjalankan Tugas Kewartawanan
Betrans,Kota,Solok~ Wartawan diharapkan menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas kewartawanan.
Demikian hal itu ditekankan Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus ketika
menjadi narasumber bimbingan teknis peningkatan kopetensi jurnalistik
yang diselenggarakan Humas Pemko Solok di Mami Hotel, (14/3).
Menurutnya, minimnya pengetahuan wartawan tentang kode etik jurnalistik
yang dituangkan dalam UU No 40 tahun 1999 membuat sebahagian
pemberitaan wartawan berujung kepada laporan polisi.
Setidaknya menurut beliau mulai tahun 2010 lalu ada sepuluh laporan
polisi yang melaporkan wartawan akibat pemberitaan yang dianggap
merugikan pihak-pihak tertentu.
Dari sepuluh laporan polisi kebanyakan wartawan dilaporkan dalam perbuatan pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya.
"Jika wartawan bekerja dengan profesional dengan mengedepankan kode etik
jurnalistik tentunya tidak akan terjadi komplain terhadap pemberitaan
apalagi berujung kepada masalah hukum," terangnya dihadapan para
wartawan yang menjadi peserta bimtek.
Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan.
salahsatunya menepatkan sumber yang tepat dalam pemberitaan dan membuat berita dengan berimbang.
Bimtek yang berlansung dia hari berturut- turut mulai tanggal 14 sampai
15 Maret 2018 dibuka secara resmi Wakil Walikota Solok Reinier dengan
jumlah peserta 60 wartawan ditambah 10 peliput dari Humas Pemko Solok.