SMSI Daftarkan 72 Media Siber Ke Dewan Pers
Betrans,JAKARTA~ Senin (12/3) Serikat Media Siber Indonesia
(SMSI) kembali menindak lanjuti pendaftaran SMSI sebagai Konstituen
Dewan Pers. Pendaftaran SMSI terdahulu dilakukan pada 08 September 2017,
dengan disertai daftar kepengurusan di 26 Provinsi dan 265 anggota
perusahaan media Siber.
Pada kesempatan kedua ini, rombongan SMSI kembali mendaftarkan 72 anggota perusahaan Media Siber sebagai anggota SMSI.
Pendaftatan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Auri
Jaya (Direktur JPNN-red) didampingi Sekretaris Jenderal Firdaus (Teras
Group), bersama rombongan kesekretariatan dan Erlan Bendahara SMSI
Provinsi Bengkulu, Taufik Hidayat dan Yadi SMSI Banten.
Rombongan diterima langsung oleh Hendri Ch Bangun, Wakil Ketua Bidang
Pendataan didampingi Rita Sitorus, Kepala Bidang Pendataan dan
Verifikasi Media di Sekretariat Gedung Dewan Pers Lt. 8 Jl. Kebon Sirih
No. 34-35.
Dalam kesempatan tersebut, Auri Jaya Ketua Umum SMSI Pusat mengatakan,
pihaknya kembali menindaklanjuti pendaftaran SMSI sebelumnya.
"Saat ini seluruh anggota SMSI yang telah didaftarkan ke Dewan pers, 337 perusahaan yang tersebar di 27 Provinsi," ujarnya.
"Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari prioritas program SMSI
yang diamanatkan Rakernas pada 26-27 Juli di Surabaya Provinsi Jawa
Timur dan Rapimnas 10-12 Oktober 2017 di provinsi Bangka Belitung," Auri
menambahkan.
Kami, lanjut Auri, akan terus mendorong kawan-kawan didaerah untuk
membangun perusahaan yang di khususkan untuk media dan melengkapi
seluruh persyaratan sebagai perusahaan.
Sementara itu, Hendri Ch Bangun, mewakil Dewan Pers meminta, SMSI tidak
hanya mendaftarkan organisasinya secara administratif, tetapi juga harus
di verifikasi secara faktual.
"Nantinya faktualisasi itu kita ambil sampelnya dari berbagai wilayah.
Indonesia Barat, Indonesia Tengah dan Indonesia timur. Untuk itu, kami
minta pengurus SMSI di daerah dapat menunjukkan kantornya tempat pusat
beraktifitas para pengurus," pungkas Hendri.
Ditempat yang sama, Rita Sitorus, menyampaikan, terhitung hari Selasa
hingga Rabu (19-20/3), pihaknya akan menyelesaikan verifikasi
berkas-berkas SMSI.
"Kami minta seluruh SMSI se-Indonesia agar mencantumkan alamat jelas dan
lengkap, agar kami dapat segera melakukan faktualisasi organisasi,"
ujarnya.
Untuk itu, sambung Rita, kami minta pengurus mengirimkan data base
seluruh pengurus dan alamat lengkap kantor di seluruh Indonesia.yen