Sidang Korupsi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang Terdakwa Ny Maria Dalam Kondisi Sakit
Betrns Padang- Pengadilan tipikor anak ai Jln By
pass padng kembali Kamis(1/ 3) Menggelar sidang tindak Pidana
korupsi Rumah Dinas ( Rudin) Walikota Padang panjang Tahun 2014/2015 yang
keenam kalinya dengan terdakwa ny maria Veronika
Sidng kali ini dengan agenda pengambilan
keterangan saksi sebanyak 11 orang terdiri dari 9 orang Pns dan 2 orng dari
Cleaning Servis rumah dins
]
Pada sidng kali ni kusa hukum terdkwa Ny
Maria memohon untuk penangguhan sidang lantaran terdakwa tidak dalam kondisi
sehat namun hakim ketua menolak dan
tetap melanjutkan sidang.
Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Anggaran Rudin Wako Padang Panjang yang diduga dilakukan oleh Maria Feronika
bersama rekannya Rici Lima Saza, Kamis (1/3) di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Padang menghadirkan 11 orang saksi, diantaranya dua orang
adalah mantan Kabag Umum Setdako Padang Panjang I Putu Venda dan Febrianus.
Sementara saksi lain yang diperiksa ialah saksi Karmila (Kasubag Keuangan
dilingkungan Walikota), Joko Suarno (staf Sekretariat umum), Fepneli (PPATK),
Romi (bendara), saksi Oki Alatas, Musa, Nurhayati, Karnis (Cleaning Service)
dan Ira Mayasari (ajudan walikota).
Saat sidang berlangsung, terdakwa Maria Feronika tampak lesuh dan tidak fokus
mendengarkan keterangan saksi yang sedang datanyakan oleh tim Jaksa Penutut
Umum (JPU) dan majelis Hakim yang dipimpin, Hakim ketua Ari Muladi didampingi
dua hakim anggota Sri Hartati dan Zaleka. Sehingga kondisi ini menjadi
perhatihan oleh majelis hakim dan para saksi serta waratwan yang meliput proses
fakta persidangan itu (sn).
Sementara saksi lain yang diperiksa ialah saksi Karmila (Kasubag Keuangan dilingkungan Walikota), Joko Suarno (staf Sekretariat umum), Fepneli (PPATK), Romi (bendara), saksi Oki Alatas, Musa, Nurhayati, Karnis (Cleaning Service) dan Ira Mayasari (ajudan walikota).
Saat sidang berlangsung, terdakwa Maria Feronika tampak lesuh dan tidak fokus mendengarkan keterangan saksi yang sedang datanyakan oleh tim Jaksa Penutut Umum (JPU) dan majelis Hakim yang dipimpin, Hakim ketua Ari Muladi didampingi dua hakim anggota Sri Hartati dan Zaleka. Sehingga kondisi ini menjadi perhatihan oleh majelis hakim dan para saksi serta waratwan yang meliput proses fakta persidangan itu (sn).