Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks
Betrans,Bogor ~ Kabar yang beredar
seputar rencana kenaikan gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik
Indonesia dipastikan merupakan hoaks atau kabar bohong. Kepastian
tersebut terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
menegaskan hal tersebut di hadapan para jurnalis di Istana Kepresidenan
Bogor, Jawa Barat.
"Itu tidak ada dan belum pernah dibahas," ujarnya pada Senin, 12 Maret 2018.
Saat memberikan keterangan mengenai pertemuan Presiden Joko Widodo
dengan delegasi Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), dirinya
mendapatkan pertanyaan mengenai hal itu. Menkeu menjelaskan bahwa saat
ini memang banyak beredar informasi maupun dokumen yang dibuat
seolah-olah berasal dari institusi pemerintah.
"Yang dikatakan Menpan (dalam media sosial) itu adalah hoaks adalah
memang seperti itu. Di media sosial sekarang ini banyak sekali informasi
dan dokumen yang dibuat seperti mirip dari pemerintah dan
dipublikasikan," ucapnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial mengenai rencana kenaikan gaji
Presiden dan Wakil Presiden RI. Dalam isu tersebut, disebut bahwa
presiden akan diusulkan untuk menerima gaji hingga sebesar Rp553.422.694
per bulan. Adapun wakil presiden disebut-sebut diusulkan untuk menerima
gaji sebesar Rp368.948.462 per bulan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat
Bey Machmudin