Hapus Sekolah Gratis, Pemrov Sumbar Lahirkan Sekolah Berkeadilan
Betrans.Padang. Sumatera Barat – Kualitas pendidikan berbanding lurus dengan
anggaran yang tersedia. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sumatera Barat (Sumbar) akan menghapus sekolah gratis untuk tingkatan
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).
“Sekolah tidak mungkin membuat inovasi dan program unggulan jika
tidak didukung anggaran. Akhirnya kualitas lulusannya juga tidak sesuai
dengan harapan,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
Dikatakan Irwan, sekolah gratis itu diganti dengan sekolah yang
berkeadilan. Artinya, anak-anak orang yang memiliki kemampuan finansial
harus membayar dan anak kurang mampu digratiskan. Tidak hanya gratis,
malah diberi bantuan seperti pakaian, tas, buku, bahkan uang makan dan
transportasi.
“Konsep itu akan memberikan ruang kepada sekolah untuk berinovasi
membuat program pendidikan yang menjadi keunggulannya. Kualitas lulusan
sekolah tersebut juga akan lebih baik dan bisa bersaing dengan lulusan
sekolah lain,” ujarnya.
Sekolah berkeadilan itu didasari Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai
payung hukum agar tidak dinilai sebagai pungutan liar (pungli). Pergub
tersebut masih dalam proses dan diharapkan akan terbit dalam pekan ini.
“Konsep ini diperbolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, kepolisian dan kejaksaan,”kata dia.