Gubernur Sumbar : Data PKH Harus Sinkron dengan KIP
Betrans.Padang. Sumatera Barat – Gubernur Sumatera Barat Irwan
Prayitno mengingatkan data Program Keluarga Harapan (PKH) harus sinkron
dengan data program penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Artinya, anak
penerima PKH juga harus mendapatkan KIP.
“Data PKH dengan KIP ini harus sinkron. Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) terkait cek ulang ini. Anak penerima PKH harus dapat KIP,” kata
Irwan.
OPD terkait yang harus sinkron dalam pendataan dimaksud Irwan adalah
Dinas Sosial dengan Dinas Pendidikan. Kedua program pemerintah itu
sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan SDM masyarakat melalui
program bantuan pemerintah. Oleh karenanya Gubernur Sumbar meminta Dinas
Sosial dan Dinas Pendidikan bersinergi untuk mensinkronkan data
penerima program bantuan pemerintah tersebut.
“Tidak boleh ada ego sektoral untuk mensukseskan program pemerintah yang berefek langsung pada masyarakat,” tegas Irwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Ghafar membenarkan
adanya ketidak sinkronan data Program PKH dengan penerima KIP.
Berdasarkan laporan dari lapangan cukup banyak anak penerima PKH yang
tidak mendapatkan KIP.
“Jjumlahnya sekitar 30 persen. Data penerima bansos PKH di Sumbar
pada 2018 mencapai 195.623 KPM dengan bantuan senilai Rp
369.727.470.000,” kata Abdul Ghafar.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan, pihaknya
juga akan melakukan pendataan terhadap anak keluarga kurang mampu yang
belum mendapat KIP. Sebab, KIP merupakan salah satu program pemerintah
untuk membantu anak keluarga kurang mampu usia 6-21 tahun agar tetap
mendapatkan pendidikan yang baik.
“Kita akan minta kepala sekolah melakukan pendataan,” tukas Burhasman.