Disdukcapil Kota Padang Terus Maju Dalam Pelayanan
Betrans,Padang,Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wedistar Kota
Padang mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah maju dalam
memberikan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi
(tupoksi)-nya. Salah satunya dengan menyediakan semua layanan berbasis
online sehingga memudahkan dalam setiap pengurusan berbagai kepentingan
masyarakat.
“Alhamdulillah, Disdukcapil Kota Padang terus berupaya memberikan
pelayanan prima bagi warga. Sehingga setiap warga yang berurusan di
Disdukcapil menjadi puas dan nyaman,” sebut Wedistar sewaktu jumpa pers
di Media Center Pemko Padang, Rabu (14/3).
Adapun jelasnya, Disdukcapil sendiri memiliki fungsi antara lain, mulai
dalam penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan kegiatan
pendaftaran dan pencatatan penduduk. Selanjutnya, pemberian Nomor Induk
Kependudukan (NIK), pendaftaran dan penerbitan Kartu Keluarga (KK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian pencatatan dan penerbitan akta-akta
catatan sipil seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian dan
pencatatan pengakuan dan pengesahan anak. Selain itu juga pencatatan
mutasi dan pengolahan data penduduk.
“Kita ingin melayani setiap urusan warga secara cepat bisa dari manapun
dan kapanpun. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah berbasis online
secara penuh. Di samping itu juga berupaya melakukan integrasi data bagi
setiap OPD di Pemko Padang. Hal ini dalam rangka mewujudkan Kota Padang
menuju ‘Smart City’,” ucapnya didampingi tiga orang Kepala Bidangnya.
Lebih lanjut Wedistar menyebutkan, sementara itu, terkait pembuatan
e-KTP bagi warga Kota Padang, saat ini pihaknya menyampaikan permohonan
maaf karena belum bisa merealisasikan pembuatan e-KTP berhubung tinta
e-KTP sudah habis.
"Persoalannya adalah tintanya untuk pengadaan di tahun anggaran 2018
belum terbuka pengadaan e-Katalognya. Namun untuk sementara bagi yang
membutuhkan dan perlu cepat akan dibuatkan surat keterangan pengganti
KTP sementara dengan nomornya sama di KTP itu sendiri," terangnya.
Dikatakannya, permasahannya memang hanya pada tinta yang pengadaannya
harus melalui e-Katalog, kalau tidak bisa terjadi permasalahan hukum
nantinya. Sedangkan untuk blanko e-KTP saat ini cukup banyak dengan
tersedia sekitar 28 ribu blanko.
"Insyaallah, diperkirakan pada awal April ini tinta itu akan ada karena
sesuai dibukanya pengadaan e-Katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Seharusnya itu sudah bisa di Bulan
Januari namun kita belum tahu betul kendala teknisnya bagaimana,”
tuturnya.(th)