Gubernur Sumbar Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan di Istana Negara
Betrans,Jakarta,Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Prof. Irwan Prayitno bersama 12
gubernur lainnya, Menteri Perekonomian, Panglima Tentara Nasional
Indonesia (TNI), Kapolri, Kapolda dan Danrem menghadiri rapat koordinasi
(rakor) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. Rakor
tersebut membahas tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun
2018.
“Dari data yang saya terima, terjadi penurunan dari tahun 2015
sejumlah 2,6 juta hektar menjadi 124 ribu hektar pada tahun 2017. Saya
memberikan apresiasi kepada seluruh pihak termasuk TNI, Polri, kepala
daerah dan masyarakat karena terjadi penurunan hotspot dari 21.929
menjadi 2.567,” ujar Presiden.
Namun demikian, Presiden meminta semua pihak agar tidak berhenti
begitu saja dan merasa puas atas keberhasilan pengendalian kebakaran
hutan. Presiden mengingatkan semua pihak agar tetap selalu waspada
melakukan deteksi dini dan pencegahan secara gerak cepat.
“Jika ada hotspot terutama di daerah rawan, perhatikan betul kesiapan
dan mengaktifkan satgas di provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa.
Bila mendapatkan info dari BMKG dan jangan menunggu terjadi kebakaran
baru bergerak,” sebutnya.
Selanjutnya Presiden memerintahkan seluruh kepala daerah untuk
sosialisasi, merangkul dan menggalang kekuatan dari setiap elemen agar
sadar dan peduli kepada kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Tentunya penegak hukum diminta bersikap tegas dan segera bertindak bila
ada yang membakar hutan.
“Apabila masih ada hutan dan lahan yang terbakar dan tidak segera
diatasi, maka Kapolda dan Danrem akan dicopot dari jabatannya. Seperti
perintah sebelumnya,” tegas Presiden.
Sekaitan dengan instruksi Presiden tersebut, Gubernur Sumbar akan
menyikapinya dan akan mengkoordinasikan dengan Forkompimda serta
stakeholder terkait.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya akan menindak lanjuti
instruksi Presiden segera dan akan berkoordinasi dengan Forkompimda
serta stakeholder terkait di sumbar. Juga akan memberi sangsi bagi SKPD
atau staf terkait yang tidak peduli. Ini penting, karena menyangkut
dengan kelestarian alam dan keberlangsungan hidup kita semua” pungkas
Irwan Prayitno.