Baznas Dharmasraya Gelar Sosialisasi Pengumpulan Zakat
Betrans,DHARMASRAYA – Guna mengoptimalkan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Dharmasraya menggelar Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah, bertempat di Gedung Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Senin (20/2). Sosialisasi yang menghadirkan narasumber Ketua Baznas Provinsi Sumbar, Syamsul Bahri Khatib, itu dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Hadir dalam kesempatan tersebut para muzzaki dari berbagai kalangan diantaranya Anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Perbankan, Ketua KUD, Pedagang, tokoh masyarakat dan wali nagari.
Ketua Baznas Kabupaten Dharmasraya, A. Gani, dalam laporannya menyebutkan, penerimaan zakat melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya tahun 2016 mencapai Rp 4,6 milyar. Dari jumlah tersebut, Rp 4,5 milyar telah disalurkan kepada masyarakat.
Namun pada tahun 2017 ini, imbuhnya, penerimaan zakat melalui Baznas berpotensi berkurang. Hal ini disebabkan karena adanya pengalihan sejumlah PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Seperti diantaranya dalah guru SMA, PNS Kehutanan dan PNS Pertambangan. Sementara diketahui, selama ini penerimaan zakat di Baznas terbesar bersumber dari kalangan PNS.
“Diperkirakan ada sekitar 400 orang PNS di Dharmasraya yang gajinya saat ini ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sehingga zakatnya tidak lagi masuk ke Baznas Kabupaten Dharmasraya. Inilah salah satu alasan kita melaksanakan sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah pada hari ini. Agar bagaimana pengumpulan zakat melalui Baznas tetap optimal, meskipun jumlah pembayar zakat dari kalangan PNS berkurang,” papar Gani.
Maka dari itu Gani berharap, sumber penerimaan zakat Baznas Kabupaten Dharmasraya tidak lagi hanya bersumber dari kalangan PNS, melainkan juga dari kalangan Anggota DPRD, Forkopimda, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Perbankan, Ketua KUD, dan Pedagang yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Sehingga jumlah zakat yang masuk ke Baznas lebih optimal, dan semakin banyak lagi masyarakat yang terbantu.
Sementara itu, Bupati dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah cukup nisabnya. Karena di dalam harta yang dimiliki, terdapat hak orang lain yang wajib dikeluarkan, sebagaimana yang tertuang dalam Al Qur’an surat Az Zariyat ayat 19.
“Atas dasar itu kami mengajak kita semua untuk memperhatikan kewajiban zakat ini. Mengeluarkan zakat jangan dijadikan beban, karena akan mengurangi kekayaan kita. Percayalah, zakat yang kita keluarkan akan diganti Allah dengan rezeki yang berlimpah dan berkah,” tutur bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada OPD yang telah menyetorkan zakat dari PNS. “Kami berharap ini diikuti juga oleh instansi-instansi lain seperti instansi vertikal, BUMN/BUMD, Anggota DPRD, Pengusaha dan pihak-pihak perorangan,” tandas bupati.(and)