Wagub Sumbar Selesaikan Persoalan Alat Tangkap Ikan Nelayan Air Haji dan Bungasan
Betrans,Pessel ~
Solusi dari permasalahan masyarakat Air Haji dengan masyarakat Bungasan
telah menemui titik terang, para nelayan yang memakai alat tangkap
hamparan dasar (pukat harimau) akan didata oleh pihak pemkab Pesisir
Selatan, sebagai data untuk penggantian alat tangkap dengan yang
dibolehkan sesuai undang-undang.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit pada acara pertemuan
dengan masyarakat Air Haji, di Masjid Nurul Islam, di jorong Tanjung
Kandis Kampung Labuhan tangah Air Barat, Kecamata Lenggosari Baganti.
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Yosmeri,
Danlantamal, Dandim, Kadis Kelautan dan Perikanan Pemkab. Pesisir
Selatan, Ir. Nofilinda, beberapa OPD dilingkungan Pemkab Pessel,
Waligari Air Haji Barat dan Walinagari Muaro Kandi, tokoh masyarakat.
Wagub Nasrul Abit lebih lanjut mengharapkan, setiap masyarakat agar
saat ini menahan diri, dan tidak terpengaruh dengan isu - isu medsos
yang tidak benar, dan sering mencari sensasi semata, tanpa
mempertimbangan kebaikan bagi masyarakat.
Berbagai pihak akan turunkan dalam penyelesaikan persoalan yang Air Haji
dan Bungasan yang sudah ada sejak lama pada tahun 2006, dan sudah ada
kesempakatan -sepakatan yang mesti dilaksanakan.
Dan selain itu mari kita, ikuti aturan perundang-undang yang berlaku,
pukat harimau, alat tangkap yang merusak biota laut dan juga merusak
trumbu karang. Larangan ini mesti kita taati, tidak zamannya lagi
bela-bela, terhadap yang bertentangam dengan aturan hukum.
Pihak penegak hukum akan menindak siapa saja nelayan yang melakukan
pelanggaran penangkapan ikan, dengan tegas dan tidak pandang bulu,
tegas Nasrul Abit.
Wagub juga menyampaikan, mari kita bangun keharmonisan hidup
ditengag-tengah masyarakat terutama Air Haji dan Bungasan untuk
kesejahteraan hidup yang lebih baik nantinya.
Kita tidak akan dapat hidup tenang dan bahagia jika kita masih terlibat
persoalanan dan dendam yang tak terselesaikan, membuka diri saling
memaafkan merupakan sebuah sikap terpuji yang di sukai Allah SWT.
Mari kita bangun kehidupan yang lebih di Sumatera Barat dalam upaya
memajukan dan mensejahterakan hidup masyarakat yang lebih baik lagi
dimasa datang, seru Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Kadis Kelautan Perikanan Sumbar Ir. Yosmeri juga menegaskan, tidak
ampun lagi bagi nelayan yang memakai alat tangkap yang merusak biota
laut dan keberadaan trumbu karang. Bagi yang melanggar akan diproaes
hukum dan diberikan hukum dipenjarakan.
Karena itu diharapkan semua masyarakat nelayan untuk mematuhinya dengan
baik, karena semua ini untuk kelangsungan kelestarian hidup lingkungan
laut di wilayah Sumatera Barat, himbaunya.
Sementara kadis Perikanan Pessel Nofilinda menyampaikan akan melakukan
pendataan para nelayan yang memakai alat tangkap hamparan dasar, yang
nanti akan diberikan bantuan alat tangkap yang tidak bertentangan dengan
aturan yang berlaku.
Bantuan ini akan diberikan kepada semua masyarakat yang terdata, sexara
serentak dari dana terbagi 50 persen masing Pemprov Sumbar dengan
Pemkab Pesisir Selatan di tahun 2019 nanti, terangnya.