Wagub Sumbar Rakor di Kementerian Perekonomian
Betrans,Jakarta
~ Satuan Kerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha sesuai Peraturan
Pemerintahan nomor 91 tahun 2017, agar bekerja cepat untuk memudahkan
pelaksanaan berusaha dan investasi di daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit disela-sela Rapat
Koordinasi Satuan Tugas yang dilaksanakan di ruang Grahawala Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Jakarta, Kamis,
(25/1/2018)
Ikut mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sumbar Maswar Dedi.
Wagub Nasrul Abit lebih jauh menjelaskan, pada rapat rapat koordinasi
satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha hari ini memperkenalkan
protokol komunikasi antar satuan tugas yang menjadi media dalam mengawal
dan membantu penyelesaian perizinan berusaha yang di luncurkan pada
hari ini.
Purwarupa merupakan aplikasi protokol komunikasi antar satgas dan
pengaduan Masyarakat merupakan yang di desain untuk pengawalan dan
penyelesaian perizinan berusaha oleh masing-masing satgas dan sarana
bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk melihat proses penyelesaian
perizinan berusaha dan permasalahan yang dihadapi.
Dengan diluncurnya aplikasi protokol komunikasi antar satgas ini bisa
memberikan percepatan akses kepada pengguna protokol komunikasi antar
satgas bisa melakukan pengawalan dalam menyelesaikan perizinan dan bisa
melihat proses dan permasalahan yang dihadapi sehingga bisa terwujudnya
transparasi dalam pengajuan pembuatan perizinan sehingga akan bersih
dari pungli dan korupsi.
Dan yang terpenting memudahkan pelaksanaan berusaha dan memudahkan
investasi, sehingga dalam pembuatan perizinan tidak dipersulit dan
transparan bagi insvestor dan masyarakat yang akan mengajukan perizinan,
jelas Wagub Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Wagub Nasrul Abit juga menambahkan, dalam percepatan pembangunan daerah
kita tidak bisa terpaku pada dana dan program pada APBD dan APBN
semata.
Dalam dimensi hari ini, tantangan kemajuan ekonomi global, termasuk
persaingan perekonomian antara negara menjadi sesuatu yang mesti
dihadapi dengan daya saing dalam negeri, yang kokoh, makanya investasi
amat dibutuhkan dalam percepatan itu.
Jika kita tidak bersegera membenahi sarana dan prasarana pembangunan
ekonomi di daerah tentunya, kesejahteraan masyarakat yang kita
idam-idam tak akan pernah terwujud dengan baik, terang Nasrul Abit.
Kepala PTSP Maswar Dedi juga menyampaikan, Satgas Percepatan Berusaha
akan menginventarisasi semua jenis perizinan yang ada di pusat dan di
daerah.
Satgas akan bekerja utk menyederhanakan persyaratan perizinan sehingga akan memudahkan investor untuk berinvestasi.
Direncanakan pada bulan April 2018 ini akan diadakan launching Online
Single Submission ( OSS ) yang akan dikelola oleh Dinas Penanaman Modal
dan PTSP.
OSS ini adalah suatu sistem yang terintegrasi antara pusat dan daerah
yang dapat akses oleh pengusaha untuk mengurus perizinan dan pengaduan
terhadap masalah-masalah yang terkait dengan investasi yang dapat
dimonitor secara online, jelas Maswar Dedi. Rel