Ikuti Diklatpim IV, Pejabat Tidak Lulus Dicopot
Betrans,Padang, Sebanyak 30 pejabat struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota
Padang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV
(Diklatpim IV) Pola Baru angkatan XXIV. Diklat ini dibuka secara resmi
oleh Sekretaris Daerah Kota Padang Ir. Asnel, M. Si di Aula Diklat Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat,
Padang Besi, Senin (22/1/2018).
Sekda Asnel menekankan, peserta diklat agar serius mengikuti semua
tahapan. Hal ini supaya pejabat bersangkutan memiliki kompetensi,
integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
"Pejabat eselon IV peserta diklatpim diminta serius mengikutinya agar
memiliki kompetensi dan integritas dalam tugas," kata Asnel.
Sekda juga tidak segan-segan mengungkapkan ancaman bagi peserta yang tidak lulus, yaitu melepaskan jabatannya atau di copot.
"Bagi yang tidak lulus diklatpim harus melepas jabatannya," kata Asnel.
Pemko Usulkan Penerimaan PNS
Selain itu, Asnel mengungkapkan, untuk mengisi e-formasi PNS yang kosong
di lingkungan Pemko Padang, sudah diusulkan untuk penerimaan 900 orang
Calon PNS. Pengusulan tersebut sudah disampaikan langsung ke Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk
tahun 2018.
"Untuk mengisi kekosongan e-formasi, Pemko Padang sudah mengusulkan penambahan 900 PNS," kata Asnel.
Hal itu baru usulan, kata Asnel. Pihaknya berharap moratorium penerimaan
PNS bisa ditinjau kembali. Pasalnya kebutuhan PNS untuk Pemko Padang
saat ini sudah mencapai 8.000-an. Kebanyakan untuk tenaga pendidik dan
tenaga kesehatan serta perangkat kelurahan.
"Pengusulan penerimaan PNS tersebut disesuaikan dengan keseimbangan keuangan daerah," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegewaian dan Pengembangan Sumberdaya
Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, kekosongan
e-formasi terjadi karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun.
Kebanyakan dari kalangan pendidik dan tenaga kesehatan.
"Tahun 2018 ini saja, sebanyak 800 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Diantaranya termasuk pejabat strukural, " ujar Fuadi