DPRD Padang Minta KPU Cocokan Data Dengan Valid
Hal ini dikarenakan DPRD Padang merisaukan jelang perhelatan pilkada
dimulai, akan terjadi indikasi mobilisasi masa terutama mahasiswa luar
Kota Padang, untuk memilih calon tertentu. Apapun namanya, sebetulnya
sudah ada aturan wajib KTP yang di atas satu tahun berdomisili di Kota
Padang.
Kemudian yang jadi pertanyaan kita, jangan sampai mahasiswa yang tidak
terdata ini digunakan sebagai pendukung parpol tertentu untuk menambah
suara pada salah satu kandidat, "hal itu disampaikan Ketua Komisi l,
DPRD Padang, Azirwan, usai Rapat kerja dengan KPU Padang dan Kesbangpol,
Jum'at 19 Januari 2018 di ruang Komisi I DPRD Padang.
Kekhawatiran itu, katanya juga terjadi ketika melihat sejarah jumlah
partisipasi pemilih dalam Pilkada dulu yang hanya sekitar 50 an persen.
Sehingga akan ada pengkondisian mahasiswa tersebut. Tidak hanya
mahasiswa, ketakutan itu juga ada pada pemilih pemula yang saat ini
cukup besar yakni 20 persen.
"Yang jelas, kita sudah mengetahui ada pembinaan dari partai selama ini
yang betul-betul melekat pada mahasiswa yang berazaskan pada satu
kelompok," ujar Azirwan didampingi Yulisman anggota Komis I DPRD
Padang.
Untuk itu, nantinya berdasarkan data, pihaknya akan siap melakukan
proses pengawasan sesuai dengan tupoksi DPRD, dan tentu secara
mekanismenya juga akan memberikan sanksi pada partai yang terindikasi
melakukan hal itu. Untuk pengawasan tentu ada tindak lanjut untuk
sanksi. Kalau terbukti, sesuai fungsi pengawasan, kita akan melakukan
sesuai aturan, " katanya
Ia juga menjelaskan banyak nya jumlah TPS di Kota Padang tercatat
sebanyak 1600 TPS dan target tingkat kepemilhan 70 pesen, ini perlu
kerja keras KPU untuk sosialisasi agar ditingkatkan terutama bagi
pemilih pemula sebesar 20 persen. Hal ini melihat sejarah jumlah
partisipasi pemilih dalam Pilkada dulu yang hanya sekitar 50 an persen.
Selain itu Azirwan juga menyinggung anggaran pemilu untuk KPU sebanyak
Rp 37 milyar, Linmas 7 milyar, Kepolisian Rp 2,1 milyar serta Kodim Rp
250 juta dan banyak lagi tentang program kerja yang lainnya. "Untuk itu
mari kita sukseskan Pilkada 27 Juni 2018 dengan hasil yang memuaskan
demi kesejahteraan masyarakat Kota Padang, " pungkas Azirwan.
Sementara Ketua KPU Padang, M Sawati, mengatakan tidak terlalu khawatir
akan adanya perbuatan mobilisasi mahasiswa yang bukan penduduk asli
Padang untuk mendukung calon tertentu. Pasalnya, siapapun itu, jika
dalam hasil coklit tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Padang, maka
tidak akan dapat memilih.
"Makanya besok kita mulai mencoklit. Semua didatangi dan didata.
Termasuk lokasi yang banyak terdapat kos-kosan mahasiswa. Sepanjang
mahasiswa terdaftar sebagai penduduk Kota Padang dan terdaftar sebagai
DPT, maka dapat memilih, dan begitu sebaliknya," ungkapnya.
Sebab, tegasnya, dalam proses pemilihan nantinya, KPPS tidak akan
menerima siapapun itu termasuk mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai
DPT untuk ikut memilih.
"Mereka boleh memilih kalau punya KTP Padang, atau suket. Jadi tidak
khawatir, karena pilkada ini ruang lingkupnya kecil. Tidak mungkin warga
kabupaten kota lain tidak mungkin memilih, kalau dia tidak pindah
menjadi penduduk Padang," ungkapnya.son