Breaking News

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menerima sertifikat penghargaan WBTB

 



Betrans, Padang - Tradisi Serak Gulo, yang sudah dijalankan turun-temurun oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang, akhirnya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. Pengakuan ini menambah daftar panjang kekayaan budaya Nusantara, mempertegas pentingnya pelestarian warisan budaya yang sudah berakar kuat di masyarakat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menerima sertifikat penghargaan WBTB ini dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, dalam sebuah momen penuh rasa bangga di sela Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Balaikota Pariaman pada Selasa, 5 November 2024. Penyerahan penghargaan ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi simbol pengakuan akan tradisi yang unik, yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Padang.


Dalam sambutannya, Andree Algamar mengungkapkan rasa syukur mendalam atas penghargaan ini. "Kami berterima kasih kepada Kemendikbud Ristek yang telah memberikan penghargaan kepada Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda," ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi ini. “Tradisi ini adalah warisan unik yang hanya dimiliki Kota Padang. Sangat istimewa karena satu-satunya di dunia, menjadi tanggung jawab kita untuk terus menjaganya," tambah Andree.


Makna Mendalam di Balik Tradisi Serak Gulo


Serak Gulo bukan sekadar tradisi, tetapi mengandung makna mendalam yang diyakini sebagai simbol rasa syukur kepada Sang Pencipta atas berkah dan rezeki yang diterima. Setiap tanggal 1 Jumadil Akhir dalam kalender Hijriyah, warga keturunan India Muslim di Kota Padang berkumpul untuk melakukan tradisi ini dengan membagikan gula kepada masyarakat. Dalam acara yang dipenuhi dengan nuansa kebersamaan dan rasa persaudaraan ini, gula disebarkan sebagai simbol manisnya berkah kehidupan yang diterima selama setahun.


Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani, tradisi Serak Gulo awalnya diusulkan ke Tim Penilaian WBTB pada tahun 2023. "Proses pengajuan tradisi ini tidaklah mudah, tetapi berkat kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak, tradisi ini kini mendapat pengakuan resmi dari pemerintah pusat sebagai WBTB," ungkap Syamdani. Penetapan ini diharapkan dapat semakin memperkokoh posisi tradisi Serak Gulo sebagai salah satu aset budaya Kota Padang yang berharga.


Jejak Sejarah dan Perjalanan Serak Gulo


Sejarah Serak Gulo dapat ditelusuri kembali ke daratan India, tempat asal tradisi ini. Dengan perjalanan waktu dan dinamika sosial, tradisi ini menyebar ke beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk Singapura, sebelum akhirnya berlabuh dan berkembang di Padang. Kota Padang kini menjadi satu-satunya tempat di dunia di mana Serak Gulo masih hidup dan lestari hingga sekarang, menambah keunikan dan nilai budaya yang tiada duanya di tanah air.


Pemerintah Kota Padang berharap bahwa dengan statusnya sebagai WBTB, tradisi ini akan mendapatkan perhatian lebih besar baik dari masyarakat maupun generasi muda agar tetap dilestarikan. “Penghargaan ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga panggilan bagi kita semua untuk menjaga, menghidupkan, dan meneruskan tradisi ini ke generasi mendatang,” tambah Syamdani.


Menjaga Keberlanjutan Tradisi sebagai Identitas Budaya


Pengakuan Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda adalah langkah penting untuk menjaga tradisi ini tetap hidup di tengah tantangan zaman modern. Sebagai tradisi yang unik dan penuh nilai filosofis, Serak Gulo mengajarkan masyarakat untuk selalu bersyukur, berbagi, dan menjaga ikatan persaudaraan di dalam komunitas.


Bagi warga Kota Padang, terutama keturunan India Muslim yang telah menjaga tradisi ini selama berabad-abad, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah yang harus dijalankan. Mereka memiliki harapan besar agar Serak Gulo tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga diakui di tingkat internasional sebagai bukti keragaman budaya Indonesia yang kaya dan beragam.


Dengan ditetapkannya Serak Gulo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Kota Padang menambah satu lagi kebanggaan dan menjadi contoh konkret bagaimana sebuah tradisi lokal bisa berkembang, diakui, dan dilestarikan sebagai bagian dari khazanah budaya nasional yang berharga.


(Mond)

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi