Wartawan Sumbar Tolak Revisi UU Penyiaran
Betrans.com-- Puluhan wartawan tergabung pada Koalisi Masyarakat Pers Sumatra Barat (KMPSB) terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PIKIR dan FWP, bergerak tolah Revisi UU Penyiaran.
"Jangan bungkam kami, buka kan mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu," ujar Ketua JPS Sumbar Adrian Toaik Tuswandi pada aksi KMPSB Jumat 24/5-2024 fi depan Masjid Raya Sumatra Barat, Padang.
Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum MentawaiKita, tegaskan bahwa rakyat masih butuh liputan investigatif jangan dibrengus.
"Kalau dilarang liputan Investiagtive maka DPR RI turut andil jadikan perilaku korupsi Ugal-Ugalan di negara ini," ujar Rivai.
Sedangkan Pemred Langgam Yose menegaskan anggota DPR RI yang mengusulkan revisi UU Penyiaran ayo do'akan untuk Tuhan turunkan kutukan.
"Wakil rakyat yang mengusulkan dan mendukung revisi UU Penyiaran ini menyusupkan pasal larangan investigasi, ayo kita do'akan untuk turun kutuk Tuhan kepada nya," ujar Yose.
Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok tegas lagi liputan investigasi faktanya membantu negara tentang banyak hal tentang kejahatan apa saja saja terjadi di negara ini.
"Rencana revisi UU Penyiaran khususnya melarang investigative Pers maupun investigasi oleh konten kreator harus dibatalkan dan Pers Sumbar tegas menolak rencana busuk itu," ujar Ucok.
Sementaea itu Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi mengataka aksi ini adalah upaya bersama selamatkan fungsi pers.
"Ini gerakan bersama, aksi ini spontan kita untuk selamatkan kerja profesi sebagai jurnalis. Revisi UU Penyiaran ini adalah upaya terselubung mengolkan regulasi mengkriminalisasi dan membungkam Pers," ujar Defri Mulyadi didampingi Sektestrais PWI Sumbar Firdaus Abie. (***)