Pemko Padang dan KPU Bahas Persiapan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024
Betrans.com PADANG - Pemerintah Kota Padang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang saat ini tengah membahas persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kota Padang.
Hal itu mengemuka dalam sebuah pertemuan yang melibatkan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra dan rombongan di kediaman resminya, jalan A. Yani No.11, Senin (9/1/2023).
Dalam kesempatan itu hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Sekda Kota Padang Andree Algamar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi serta Kepala BKPSDM Arfian.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, dalam pertemuan ini pihaknya fokus membahas beberapa hal pokok bersama Wali Kota Padang. Antara lain meminta dukungan fasilitasi dari Pemko Padang seperti penempatan personil terkait yang akan bertugas di sekretariat penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang.
"Selanjutnya kita juga meminta dukungan sarana dan prasarana penyelenggara di kecamatan dan kelurahan. Petugas pasti membutuhkan tempat dan sarana-prasarana penunjang untuk mereka bekerja, maka itu kita perlu meminta dukungan dari Pemko Padang," sambung dia.
Lebih lanjut, Ketua KPU Kota Padang menambahkan dalam kesempatan ini pihaknya juga membahas persiapan penyusunan anggaran Pilkada.
"Sebelumnya kita sudah usulkan kepada Pemko Padang terkait sejumlah anggaran yang dibutuhkan selama penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang. Namun ke depan akan kita bahas lagi untuk kepastian anggaran yang dibutuhkan sesuai kondisi dan situasi bersama TAPD Kota Padang," ujar Ketua KPU didampingi Sekretarisnya, Lucky Dharma Yuli Putra.
Sementara itu Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar.
"Semoga Pemilu Serentak 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar karena ini momen pesta demokrasi bagi masyarakat Kota Padang. Insya Allah, semua harapan dan kebutuhan dari KPU untuk kesiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu yang kita dengar hari ini akan kita tindak lanjuti untuk dapat difasilitasi ke depan. Tentu sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku," ujar Wali Kota. (Ady/Dv/Prokopim Pdg)