Breaking News

Patuhi Prokes Covid,19 Zalmadi gelar Reses II Tahun 2021

 


Betrans.padang - Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk mnyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.


Reses Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kota Padang berlangsung selama lima hari, yakni mulai Jum,at (7/4) sampai dengan Selasa (11/4). Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang.



Kegiatan reses kali ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya, karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. 



Adanya penerapan protokol kesehatan ini juga membuat pertemuan dengan konstituen berlangsung terbatas, dari yang sebelum pandemi bisa mengundang konsituen sebanyak 100 orang, saat ini hanya diperbolehkan mengundang maksimal 50 orang. Selain itu, waktu pelaksanaan juga dilakukan pembatasan jam.#son

PT. Transisi Inter Media, Mengucapkan: Selamat datang di Website Beritatransisi.com, Terima kasih telah berkunjung di Website kami.. Semoga anda senang!! Tertanda Pemred: Edison Effendi