Sekwan Pasaman Kunjungi DPRD Kota Padang Terkait Administrasi Pemerintahan
Betrans,PADANG - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman
Mukhrizal, SH berkunjung ke Sekretariat DPRD Kota Padang sharing
tentang tupoksi kesekretariatan DPRD mewujudkan administrasi
pemerintahan yang bersih.
Sekwan Pasaman diterima Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi
Sekretariat DPRD Kota Padang. Dijelaskan tugas sekretariat
menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, administrasi
keuangan,mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan
serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai dengan
kemampuan keuangan Daerah.
Dijelaskannya fungsi sekretariat sebagai penyelenggaraan administrasi
kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD,
penyelenggaraan rapat-rapat DPRD dan pelaksanaan penyediaan dan
pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Uraian tugas sekretariat yaitu merencanakan kegiatan yang sesuai dengan
bidang tugasnya berdasarkan hasil evaluasi kegiatan tahun lalu sebagai
pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan, jelas
Fauzi.
Mnurutnya dalam melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam
rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan guna kelancaran
tugas. Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk serta penilaian
kinerja bawahan untuk meningkatkan profesionalisme dan kelancaran
pelaksanaan tugas.
Dalam menyusun rencana dan penelaahan perumusan kebijakan pimpinan
dengan cara mengkonsultasikan dengan pimpinan sebagai pedoman
pelaksanaan tugas.
Menyusun program kerja Sekretariat DPRD berdasarkan peraturan yang
berlaku dengan cara mengkoordinasikan rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan sebagai acuan kerja dan bahan masukan pada atasan, urainya
lagi.
Membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan pembinaan adminitrasi
kepegawaian dan keuangan serta ketatausahaan guna kelancaran
pelaksanaan tugas.
Melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas Kelompok Jabatan Fungsional, tegasnya.
Selain itu, kata Fauzi, juga melaksanaan pembinaan pegawai guna
meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Melaksanakan segala segala
pekerjaan Sekretariat DPRD guna menunjang tugas DPRD. Memeriksa konsep
naskah dinas yang berkaitan dengan pekerjaan Sekretariat DPRD yang
membutuhkan tanda tangan atau paraf sebagai tanda kewenangannya dalam
rangka kelancaran pelaksanaan tugas.
Sekretariat juga melaksanakan monitoring, evaluasi hasil pelaksanaan
kegiatan, menyampaikan saran dan pertimbangan sebagai bahan dalam
pengambilan keputusan serta menyusun laporan secara periodik baik lisan
maupun tertulis guna pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan
tugas lain yang di berikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya,
papar Fauzi mengakhiri.