Masyarakat Seberang Palinggan Pertanyakan Pokir Dua Tahun Lalu Tak Kunjung Ada
Betrans,PADANG - Dana pokir 2017 dimainkan. Ambulance Mesjid Darusalam Seberang
Palinggam yang dianggarkan sebesar Rp 200 juta belum sampai ke jemaah
mesjid tersebut.
Sejumlah masyarakat Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan mendatangi DPRD Kota Padang, Jum'at (8/3).
Kedatangan mereka menanyakan soal dana hibah yang berasal dari pokok
pikiran anggota dewan berupa satu unit ambulance senilai Rp 200 juta
untuk konstituen daerah pemilihannya tapi tak kunjung datang.
Rombongan masyarakat sekitar Mesjid Darusalam tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra diruang kerjanya. Mereka juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Padang.
Sementara masalah dana pokir yang tidak sampai ke masyarakat daerah pemilihan tersebut dalam pandangan Jumadi sudah merupakan tindak pidana dan merugikan keuangan negara.
Sebagai wakil rakyat, sebagian besar aspirasi konstituennya diupayakan tertampung dalam APBD guna direalisasikan. Namun hal ini tidak terwujud harapan masyarakat, bagaimana masyarakat mau memilihnya kembali ?
Menurut Jumadi, anggota dewan dari Koto Tangah ini, sebagai anggota legislatif harus melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Kalau soal tehnis diserahkan pada organisasi perangkat daerah.
Sejumlah masyarakat Seberang Palinggam Kecamatan Padang Selatan mendatangi DPRD Kota Padang, Jum'at (8/3).
Rombongan masyarakat sekitar Mesjid Darusalam tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra diruang kerjanya. Mereka juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Padang.
Sementara masalah dana pokir yang tidak sampai ke masyarakat daerah pemilihan tersebut dalam pandangan Jumadi sudah merupakan tindak pidana dan merugikan keuangan negara.
Sebagai wakil rakyat, sebagian besar aspirasi konstituennya diupayakan tertampung dalam APBD guna direalisasikan. Namun hal ini tidak terwujud harapan masyarakat, bagaimana masyarakat mau memilihnya kembali ?
Menurut Jumadi, anggota dewan dari Koto Tangah ini, sebagai anggota legislatif harus melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Kalau soal tehnis diserahkan pada organisasi perangkat daerah.