Kasi Intel Kejari Padang Klarifikasi Pemberitaan Media,Tentang SPDP Yang Akan Diterbitkan Kajari Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas Anggota DPRD Padang
Beritatransisi.com,Padang - Sekaitan persoalan dugaan penyalahgunaan dana
perjalanan dinas anggota DPRD Padang tahun 2017 yang berpotensi
merugikan negara senilai Rp350 juta. Dimana pada pemberitaan di beberapa Media online sebelumnya
dijelaskan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang akan menerbitkan Surat
Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Hal ini diklarifikasi Kasi Intel Kejari Padang Yuni Hariaman didampingi
Kasi Pidsus Ferry Ritonga saat temu ramah bersama awak media diruang
kerjanya.
Ferry Ritonga mengakui bahwa ia sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Kejari akan mengeluarkan SPDP terkait dengan kasus dimaksud.
Menurutnya, saat itu Ia hanya berbincang ringan dan bercengkerama saja bersama rekan wartawan. Dan Ia merasa tidak pernah mengeluarkan statment dimaksud, jelasnya.
Ferry Ritonga mengakui bahwa ia sama sekali tidak pernah mengatakan bahwa Kejari akan mengeluarkan SPDP terkait dengan kasus dimaksud.
Menurutnya, saat itu Ia hanya berbincang ringan dan bercengkerama saja bersama rekan wartawan. Dan Ia merasa tidak pernah mengeluarkan statment dimaksud, jelasnya.
Berita Terkait :
Kejari Padang Bakal Terbitkan SPDP Dugaan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas DPRD Padang
Kejari Padang Bakal Terbitkan SPDP Dugaan Penyalahgunaan Dana Perjalanan Dinas DPRD Padang
Pada kesempatan itu Kasi Intel Yuni Hariaman turut menambahkan, bahwa
persoalan ini perlu diluruskan, apalagi tahun ini adalah tahun politik,
tentu pihaknya berupaya agar suasana menjadi kondusif.
Ia juga berharap kepada rekan-rekan media agar bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak, sehingga stabilitas informasi yang disampaikan menjadi penyejuk bagi masyarakat luas.yendri,son
Ia juga berharap kepada rekan-rekan media agar bisa saling berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak, sehingga stabilitas informasi yang disampaikan menjadi penyejuk bagi masyarakat luas.yendri,son