Elly Thrisyanti Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Usulan Terkait Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi
Betrans,PADANG - Pemko Padang dan DPRD Padang menyepakati usulan terkait pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Emzalmi yang tak lama lagi akan menghabiskan masa jabatan kepemimpinan 2014-2019.
Hal itu diketahui setelah digelarnya Rapat Paripurna Istimewa di Gedung
Bundar Sawahan, Senin (25/2). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Elly
Thrisyanti dengan diikuti 3 wakilnya, Sekretaris DPRD diwakili Kabag
Risalah dan Persidangan Desmon Danus serta seluruh anggota DPRD. Wali
Kota Padang Mahyeldi serta unsur Forkopimda Padang dan seluruh pimpinan
OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait hadir dikesempatan
itu.
Elly mengatakan, dalam Rapat Paripurna Istimewa Usulan Pemberhentian
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang masa jabatan 2014-2019 tersebut
juga dibarengi dengan membahas Usulan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Padang masa jabatan 2019-2024.
"Hal ini kita lakukan sesuai dengan Peraturan DPRD No.1 Tahun 2018
tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang. Sebagaimana dalam Pasal 146 Ayat
(1) Huruf a menyatakan untuk mengambil keputusan mengenai usul
pemberhentian wali kota dan wakil walikota, maka DPRD Padang telah
menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang
berlaku," jelas Elly di hadapan peserta sidang.
Sesuai prosedur dan mekanisme dimaksud ungkap Elly, DPRD Padang telah
melaksanakan beberapa agenda sebelumnya. Seperti menggelar Rapat
Pimpinan pada 22 Februari 2019 lalu serta Rapat Badan Musyawarah dengan
salah satu agenda penjadwalan Rapat Paripurna Istimewa pada Senin 25
Februari ini.
"Rapat ini dilaksanakan juga berdasarkan Keputusan Mendagri, Surat
Gubernur Sumbar, Surat Ketua DPRD Padang dan Keputusan KPU Padang
tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Padang tahun 2018," terang dia sembari membacakan Surat
Keputusan DPRD Padang tentang dua pembahasan tersebut.
"Maka itu, atas nama pimpinan dewan dan seluruh anggota DPRD Padang kami
mengucapkan selamat atas ditetapkannya oleh KPU Padang kepada pasangan
calon Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi-Hendri Septa
yang terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang
tahun 2018 lalu."
"Untuk penetapan pelantikannya akan kita usulkan kepada Mendagri melalui
Gubernur Sumbar, dengan harapan setelah dilantik nanti dapat
melaksanakan tugas-tugas ke depan lebih baik dan maju untuk pembangunan
Kota Padang ke depan. Insya Allah untuk pelantikannya kita usulkan dan
rencanakan dilakukan antara bulan Mei atau Juni 2019 ini," tukuknya
mengakhiri.
Sementara itu Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sewaktu ditemui usai
Rapat Paripurna Istimewa tersebut menyampaikan, bahwa Rapat Paripurna
Istimewa ini merupakan suatu agenda yang sudah dikehendaki oleh
aturan-aturan dan Undang-undang seiring berakhir masa jabatannya bersama
Wakil Wali Kota Emzalmi.
"Keputusan ini merupakan sesuatu hal yang mesti dilakukan, karena memang
masa jabatan saya bersama Pak Emzalmi berakhir pada 13 Mei," ucapnya.
Ketika ditanyai terkait persiapan menghadapi kepemimpinan
Mahyeldi-Hendri Septa untuk periode jabatan 2019-2024 Mahyeldi menyebut,
tentunya ia bersama-sama akan berupaya mengimplementasikan
komitmen-komitmen yang disusun bagi warga masyarakat Kota Padang.
Semuanya katanya, sesuai dengan yang telah dirancang melalui Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Teknokratik yang dibahas Pemko Padang
melalui Bappeda bersama para pakar. Dalam rentang waktu tiga bulan
setelah pelantikan RPJMD nya harus diselesaikan.
“Apa yang kita komitmenkan dan janjikan maka itulah yang kita lakukan
dan segala sesuatunya diesuaikan dengan RPJM serta visi-misi Kota Padang
setelah ditetapkan oleh DPRD Padang. Baik menyesuaikan terkait SOTK nya
serta program dan kegiatan yang akan dilakukan. Sehingga memang, apa
yang kita komitmenkan itu dapat terlaksana dan terimplementasi secara
baik untuk periode kepemimpinan 2019-2024 mendatang," ungkap Walikota
optimis.