DPRD Pdang, Kecamatan Nanggalo Termasuk Yang Paling Awal Pelaksana Musrenbang
Betrans,Padang- Kegiatan musrenbang 2020 tingkat kecamatan di Kota
Padang. Pelaksanaan musrenbang kali ini mengacu pada visi misi dan
Program Unggulan Walikota tahun 2019 - 2023, sesuai amanat Permendagri
86 Tahun 2017 Pasal 46 dan Permendagri 22 Tahun 2018 tentang penyusunan
RKPD.
Kecamatan Nanggalo termasuk yang paling awal pelaksana musrenbang tahun
ini. Musrenbang yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Nanggalo dan
dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Yunisman, mewakili Walikota
Padang,
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra dan anggota DPRD Faisal
Nasir serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan dan Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat.
Yunisman mengatakan, pelaksanaan musrenbang mengacu kepada visi misi
dan program unggulan sesuai permendagri. Visi misi walikota Padang 2019 -
2023 yaitu : "Mewujudkan masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis
Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul serta Berdaya Saing",
selanjutya diimplementasikan ke dalam 11 Program Unggulan.
"Musrenbang 2020 lebih diarahkan melanjutkan betonisasi jalan
lingkungan, pengembangan kawasan wisata, penyelenggaraan pesantren
ramadhan, penataan angkutan umum dan program peningkatan sarana
prasarana lainnya serta membangun kampung tematik dalam pengembangan
ekonomi lokal masyarakat berdasarkan potensi wilayah," kata Yunisman.
Lebih lanjut dikatakan, dalam menyusun perencanaan sangat dibutuhkan
data yang lengkap, akurat dan up to date. "Dengan data kita dapat
melihat potret kecamatan dari berbagai sisidan aspek, seperti kondisi
infrastruktur dan fasilitas yang ada serta kondisi sosial masyarakat,"
tukasnya.
Sementara itu, Camat Nanggalo Teddy Antonius mengungkapkan, enam kelurahan di Kecamatan Nanggalo
akan membawa usulan dari hasil rembuk warga. Sebelumnya akan dibahas
sesuai bidang yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat.
"Bidang yang dibahas kali ini adalah sarana prasarana dan pemberdayaan
masyarakat. Dimana disinkronkan dengan visi misi wako dan wawako
terpilih," ujarnya.
Teddy menyebut, meskipun tidak usulan dari hasil Musrenbang bisa
diakmodir, namun masih ada cara lain yang dapat dilakukan untuk
mlaksanakannya. Diantaranya nanti pelaksanaan bisa melalui pokok - pokok
pikiran anggota DPRD.
"Jadi masyarakat tidak perlu berkecil hati jika usulan-usulan belum
dapat diakomodir karena bisa dilaksanakan melalui pokok-pokok pikiran
anggota dewan," tukasnya.
Kecamatan Nanggalo, ujar Teddy, masih terdapat beberapa prioritas
pembangunan berkaitan dengan sarana prasarana dan infrastruktur yang
masih perlu dibenahi. "Drainase dan jalan lingkungan, pembangunan gedung
serbaguna serta penguatan UMKM," jelasnya.(*)