Empat Pasangan Ilegal Tak Dapat Lihatkan Surat Nikah Diseret Kemarkas Pol. Pol PP
Betrans,Padang,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan
empat pasangan ilegal yang tidak bisa melihatkan surat nikahnya kepada
petugas Penegak Perda Pemko Padang.
Pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan inisial Dm (34)
laki-laki dengan pasangnya RS (32), WC (33) laki-laki dengan pasangannya
FS (42), mereka terjaring oleh petugas penegak perda pemko padang saat
mengelar razia dan pengawasan terhadap hotel-hotel yang kerap kedapatan
menyalahi aturan di Kota Padang.
Hal itu, disampaikan Kasat Pol PP Yadrison usai lakukan pengontrolan dan
pengawasan bebagai tempat yang sering di salah gunakan sebagai tempat
maksiat, Minggu (11/11).
Yadrison mengingatkan bagi pengusaha hotel, baik Hotel Melati agar
memfilter para tamunya yang menginap, jangan menerima tamu yang tidak
memiliki identitas yang langkap, seperti KTP, begitu juga tamu
berpasangan tidak memilik surat nikah, atau KTP tidak sama alamatnya,
jelas itu tamu bermasalah, sebut Yadrison.
"Razia yang kita gelar hari ini adalah hotel dan kafe yang menyalahi
aturan, dalam pengawasan hotel yang kita lakukan ini, kita mendapati ada
dua hotel yang masih menyalahi aturan, sepertinya pihak hotel tersebut
masih membiyarkan yang bukan suami istri menginap didalam satu kamar di
hotelnya.
Untuk p
engawasan
kafe hari ini tidak ada kafe yang kita dapati melewati jam tayang,
untuk kafe yang tidak memiliki izin mereka semua tutup sepertinya mereka
mengetahui kedatangan petugas" Ucap Kasat Pol PP Yadrison.
Ke empat pasangan tersebut di bawa petugas dengan mobil dalmasnya ke
Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3c Padang, untuk dilakukan pendataan.
"Setelah didata mereka boleh keluar, tapi dengan syarat pihak keluarga
keduanya harus datang sebagai penjamin, serta harus menandatangani surat
pernyataan tidak mengulagi perbuatannya tersebut.
Para orang tua kami himbau agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan
terhadap anaknya, jika anak ada yang diurus ke Kota Padang, mohon untuk
di kawal, jangan dibiyarkan saja sendiri, karena bisa berdampak buruk
terhadap nama baik keluarga" tambah Yadrison. (rl/tf).